Mohon tunggu...
Eusebius Purwadi
Eusebius Purwadi Mohon Tunggu... Konsultan - Advokat

Hello..nama saya Eusebius Purwadi. Saya bertempat tinggal di Kota Surabaya. Kehadiran saya di Kompasiana ingin banyak belajar dan pelajaran dari kawan-kawan yang tergabung dalam Kompasiana ini.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Menanggapi LSM FITRA

20 Mei 2014   03:33 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:21 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Media Online, Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengatakan bahwa dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa pada paket pembangunan dinding turap beton (sheet pile) di Kali Cideng, tepatnya dari Jalan Suryo Pranoto- Jalan Zainal Arifin, dan dari Jalan Latuharhary-Jalan Thamrin terdapat penyimpangan. Fitra mengaku menemukan dua fakta, yakni terpilihnya perusahaan yang harga penawaran lelangnya lebih rendah, yakni PT Basuki Rahmanta Putra, dan pemilihan lelang yang tidak melalui unit layanan pengadaan (ULP).[1] Selanjutnya LSM FITRA juga menjelaskan:"Dari 74 perusahaan, masa sih hanya empat perusahaan yang boleh ikut penawaran harga. Hal ini mencurigakan ada indikasi rekayasa dalam proyek ini. Dugaan rekayasa diindikasi pada tahap administrasi dan teknis,".

Seperti yang diumumkan dalam Pengumuman Pemenang, harga penawaran PT.Basuki Rahmanta Putra sebagai pemenang lelang adalah Rp.123.890.660.000,00.[2] Hal yang mustahil, jika Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) menetapkan pemenangnya adalah penyedia barang/jasa yang harga penawarannya lebih tinggi dari PT.Basuki Rahmanta Putra, seperti PT.Brantas Abipraya dengan penawaran Rp.124.750.000.000,00, atau PT.SAC Nusantara dengan penawaran Rp.126.233.434.000,00 atau PT.Adhi Karya dengan penawaran Rp.127.417.100.000,00.[3] Kalau hal itu yang dilakukan oleh Pokja ULP, maka dapat dipastikan terdapat kerugian negara di depan mata.

Dalam Pengumuman Lelang, metode pengadaan paket pekerjaanPembangunan Sheet Pile Kali Cideng (Dari Jl.Suryo Pranoto-Jl. Zainal Arifin) dan Kali Cideng (Dari Jl.Latuharhary-Jl.Thamrin)” menggunakan PELELANGAN UMUM-DUA TAHAP dan Metode Kualifikasinya menggunakan PRAKUALIFIKASI.[4] Adapun Tahapan Pelelangan Umum-Dua Tahap-Prakualifikasi adalah sebagai berikut:



Sesuai ketentuan Pasal 56 Ayat (3) dan (8) Perpres No.70 Tahun 2012, Prakualifikasi merupakan proses penilaian kualifikasi yang dilakukan sebelum pemasukan penawaran. Dengan demikian, sebelum Peserta Lelang memasukan penawaran, Pokja ULP terlebih dahulu melakukan proses penilaian kualifikasi terhadap Dokumen Kualifikasi yang diupload oleh Peserta Lelang. Hasil proses penilaian kualifikasi terhadap Peserta Lelang diumumkan melalui Tahapan Pengumuman Hasil Prakualifikasi. Peserta Lelang yang dianggap lulus Pengumuman Hasil Prakualifikasi adalah Peserta Lelang yang berhak memasukan penawaran. Jika ada Peserta Lelang keberatan terhadap Pengumuman Hasil Prakualifikasi maka Peserta Lelang tersebut dapat melakukan Sanggahan Prakualifikasi. Ada 9 (sembilan) peserta yang Lulus Prakualifikasi antara lain: (1) PT.Bumi Karsa; (2) PT.Nindya Karya; (3) PT.Pembangunan Perumahan; (4) PT.Adhi Karya; (5) PT.SAC Nusantara; (6). PT.Waskita Karya; (7) PT.Hutama Karya; (8) PT.Basuki Rahmanta Putra; dan (9) PT.Brantas Abipraya. Kesembilan Peserta Lelang yang Lulus Prakualifikasi berhak memasukan/mengupload Dokumen Penawaran (Dokumen Administrasi, Dokumen Teknis, dan Dokumen Harga) yang ditujukan kepada Pokja ULP melalui Aplikasi SPSE.

Selanjutnya Pokja ULP melakukan Evaluasi Penawaran terhadap Dokumen Penawaran yang diupload oleh Peserta Lelang yang meliputi Pembukaan Harga Penawaran, Evaluasi Administrasi, Evaluasi Teknis, dan Evaluasi Harga. Berdasarkan hasil pengumuman pemenang, posisi harga penawaran dari para Peserta Lelang yang lulus Evaluasi Administrasi, Evaluasi Teknis, dan Evaluasi Harga adalah sebagai berikut:

HPS: Rp.141.460.289.000,00

Nama Peserta Lelang

Harga Penawaran (Rp.)

Urutan

% dari HPS

PT.Basuki Rahmanta Putra

123.890.660.000,00

I

87,57%

PT.Brantas Abipraya

124.750.000.000,00

II

88,18%

PT.SAC Nusantara

126.233.434.000,00

III

89,23%

PT.Adhi Karya

127.417.100.000,00

IV

90,07%

Dengan posisi penawaran seperti tabel di atas, maka hal yang wajar jika Pokja ULP menetapkan PT.Basuki Rahmanta Putra sebagai pemenang lelang. Karena harga penawaran PT.Basuki Rahmanta Putra merupakan harga penawaran terendah yang memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan harga (atau harga penawaran terendah responsif). Jika LSM FITRA meragukan penetapan PT.Basuki Rahmanta Putra sebagai pemenang lelang dengan alasan harga penawaran PT.Basuki Rahmanta Putra lebih rendah dari Peserta Lelang lainnya, maka LSM FITRA sama saja mendorong Pokja ULP melakukan tindakan korupsi.

[1]http://megapolitan.kompas.com/read/2014/05/19/0837349/Fitra.Endus.Dinas.PU.DKI.Selewengkan.Proyek.Kali.Cideng

[2] http://www.lpse.jakarta.go.id/eproc/lelang/pemenang/20419127

[3] http://www.lpse.jakarta.go.id/eproc/rekanan/lelangpeserta/20419127

[4] http://www.lpse.jakarta.go.id/eproc/lelang/view/20419127

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun