Sementara itu, jika kita melihat dari angka anggaran yang ada yaitu sebesar Rp 542,8 triliun jika dapat didistribusikan dengan merata masalah lemahnya pendidikan di Indonesia dapat teratasi. Salah satunya dapat meningkatkan skor Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (PISA).Â
Oleh karena itu, mau berapapun anggarannya, pemerintah harus mempunyai strategi untuk mengelola anggaran itu agar kita tidak hanya berhasil mendistribusikannya tetapi mendapatkan hasil yang baik sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Untuk mendapatkan hasil yang baik, pemerintah dalam orientasi belanja pada sektor pendidikan harus seimbang antara kuantitas dan kualitas. Belanja pendidikan yang mengarah pada kuantitas yaitu dapat berkaitan dengan fasilitas ataupun gedung pembelajaran yang dapat menampung muridnya, dan kuantitas tenaga pendidik pada satuan pendidikan itu sendiri.Â
Sedangkan, belanja pendidikan yang mengarah pada kualitas yaitu berkaitan dengan perbaikan pada kurikulum pembelajaran, memperbaiki proses belajar mengajar, meningkatkan kualitas tenaga pendidik, memiliki sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan pendidikan pada satuan pendidikan.
Jika kualitas pendidikan, sarana dan tenaga pendidikan di Indonesia sudah memadai maka Sumber Daya Manusia yang dihasilkan pun akan sangat kompeten, bersinergi dan siap pakai untuk dapat memajukan negara ini.Â
Dengan kualitas pendidikan yang baik maka dapat menciptakan SDM yang berkualitas dimana dirinya memiliki soft skill dan hard skill yang dibutuhkan dalam lapangan pekerjaan.Â
Selain itu, pendidikan tidak hanya membekali materi ataupun skill yang dibutuhkan dalam dunia kerja saja, tetapi tetap menanamkan nilai-nilai kebaikan dan etika berperilaku yang sangat penting untuk dapat diterapkan dalam dunia kerja.
Dalam mengalokasikan anggaran pendidikan ini, diharapkan Pemerintah dapat terus berupaya untuk melakukan yang terbaik. Melakukan pengalokasian yang merata ke setiap-setiap daerah yang ada di Indonesia.Â
Terutama memperhatikan akses pendidikan di Kawasan 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Dimana anggaran tersebut diharapkan tidak berpatok pada jumlah peserta didik yang ada, namun anggaran yang diberikan oleh Pemerintah disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS).Â
Selain itu, untuk dana hibah seperti dana BOS itu akan diberikan dengan nominal yang mengalami peningkatan secara drastis, itu bisa dikatakan sebagai sikap Pemerintah yang proafirmasi, prorakyat yang membutuhkan.
Pada hakikatnya pendidikan adalah "Si Tou Timou Tumou Tou" yang artinya manusia hidup untuk menghidupi sesama manusia. Oleh karena itu, kita harus dapat meningkatkan kesadaran dari betapa pentingnya menuntut ilmu. Dimana dengan itu semua akan menjadi modal yang sangat besar untuk pertumbuhan ekonomi yang menjadi semakin baik.Â