Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21.1 juta ton dari 202 kabupaten/kota se indonesia.
Dikutip dari Indonesia.go.id, Data Sistem Informasi PengelolaanDari jumlah tersebut, menurut Kementerian LHK sebanyak 65,71% atau 13.9 juta ton dapat terkelola, sedangkan sisanya sebanyak 34,29% atau sebesar 7,2 juta ton belum terkelola dengan baik.
Besaran sampah di Indonesia pastinya akan terus bertambah setiap tahunnya dan ini merupakan problem yang berdampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan. Sampah yang tidak tertangani dengan benar, akan menimbulkan berbagai masalah salah satunya pencemaran terhadap lingkungan.
Pencemaran lingkungan merupakan salah satu masalah terbesar bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut yakni dengan menyediakan tempat sampah yang memadai dengan tujuan agar masyarakat dapat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sebelum akhirnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau daur ulang.
Walaupun menyediakan tempat sampah merupakan salah satu solusi untuk mengatasi pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah secara sembarangan, namun saya kira dengan hal tersebut saja tidaklah cukup atau belum efektif untuk menjaga lingkungan dari pencemaran.
Saya mengatakan hal demikian karena salah satu studi kasus di Buru Selatan, ketika tadi saya melakukan aktivitas olahraga lari sore di seputaran alun-alun Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, ternyata saya dikejutkan dengan berbagai jenis sampah yang berserakan di alun-alun tersebut yang merupakan tempat nongkrong atau santai masyarakat namrole dan lebih lebih penting merupakan pusat kota.
Mirisnya, ada banyak sampah yang berserakan di tempat duduk atau tempat santai pengunjung yang hendak ke alun-alun namrole yang di sampingnya itu telah disediakan tempat sampah ada yang jaraknya mungkin 1 meter bahkan tidak sampai satu meter dari tempat santai/duduk tersebut. Bahkan sepanjang jalan alun-alun kota namrole itu hampir terdapat tempat sampah.
Hal ini membuktikan bahwa penyediaan tempat sampah saja tidaklah efektif untuk menjaga lingkungan dari pencemaran oleh oknum-oknum yang tidak sadar akan dampaknya. Sebetulnya bukan sekali saya menyaksikan hal serupa, namun sudah berulang kali. Baik di alun-alun namrole tadi, di jalanan, serta tempat umum lainnya.
Jika sudah  menyediakan tempat sampah saja masyarakat masih membuang sampah secara sembarangan atau tidak pada tempatnya, apalagi tidak disediakan tempat sampah maka dapat dipastikan lingkungan kita akan dengan mudah dicemari.
Lalu apa yang bisa kita lakukan atau alternatif apa yang bisa dilakukan selain penyedian tempat sampah? Berikut beberapa alternatif lain yang dapat dilakukan untuk menjaga lingkungan dari pencemaran agar lebih efektif:
1. Pengurangan Penggunaan Plastik
Plastik sekali pakai merupakan salah satu penyebab utama pencemaran lingkungan. Mengurangi penggunaan plastik dan memilih bahan yang lebih ramah lingkungan seperti bawa tas belanja sendiri, gunakan botol air minum (tumbler), peralatan makan saat keluar rumah, dan lainnya yang pada intinya sesuatu yang bisa digunakan kembali.
Kampanye untuk membawa tas belanja sendiri dan menghindari produk dengan kemasan berlebihan juga dapat mengurangi sampah plastik.
2. Kompos dan Daur Ulang
Salah satu langkah penting dalam pengelolaan sampah adalah dengan memilah sampah menjadi sampah organik dan non-organik. Memilah sampah menjadi sampah organik dan non-organik merupakan langkah penting dalam pengelolaan sampah.
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang berguna di bidang pertanian dan hortikultura (pertanian dan taman), sedangkan sampah non-organik seperti kertas, logam, dan kaca dapat didaur ulang menjadi produk baru. Program daur ulang yang efektif dapat mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan sampah.
3. Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Edukasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan mengurangi sampah menjadi kunci perubahan perilaku. Kampanye di media sosial, sekolah, dan komunitas dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif polusi dan pentingnya perlindungan lingkungan.
4. Program Bank Sampah
Bank sampah adalah program dimana masyarakat dapat menukarkan sampah yang dapat didaur ulang dengan uang atau barang. Program ini tidak hanya mengurangi jumlah sampah, namun juga memberikan insentif finansial bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam pengelolaan sampah.
Salah satu daerah yang berhasil dengan program tersebut yakni Kota Semarang. Mereka melakukan program Bank Sampah yang lebih ke sampah anorganik dimana sampah-sampah tersebut dihargai dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari 10 rupiah/lembar sampai dengan 1.400/kg untuk koran bekas.
5. Kebijakan Pemerintah
Salah satu upaya yang efektif untuk mengurangi sampah adalah upaya dari pemerintah lewat kebijakan yang mereka buat. Pemerintah memainkan peran penting dalam pengelolaan sampah dan meminimalisir terjadinya pencemaran.
Kebijakan seperti larangan penggunaan plastik sekali pakai, program pembersihan lingkungan, dan insentif bagi dunia usaha yang menerapkan praktik ramah lingkungan dapat membawa perubahan besar.
Kemudian regulasi atau aturan yang dibuat dan dikeluarkan harus memiliki sanksi yang benar-benar serius pada masyarakat setempat yang tidak sadar akan pencemaran lingkungan.
Pada dasarnya banyak masyarakat yang cukup takut dengan sanksi yang akan mereka terima jika tidak menaati apa yang telah tertulis pada regulasi daerah. Itupun kalau pemerintah benar-benar dan serius dalam pemberian sanksi.
Karena kenyataannya banyak regulasi yang telah dibuat pemerintah baik pusat maupun daerah dengan sanksi yang lumayan berat namun penerapannya masih minim. Hal tersebut yang pada akhirnya membuat masyarakat acuh tau dengan regulasi tersebut. Kemudian regulasi yang dibuat tersebut juga harus disebarkan atau disampaikan agar masyarakat dapat mengetahuinya.
6. Program Pembersihan Lingkungan
Melaksanakan kegiatan atau program Gotong Royong pembersihan lingkungan secara rutin dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan. Kegiatan seperti pembersihan pantai, sungai dan tempat umum lainnya dapat menjadi contoh nyata upaya perlindungan lingkungan hidup.
7. Penggunaan Energi Terbarukan
Penggunaan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin dan biomassa dapat mengurangi polusi akibat bahan bakar fosil. Energi terbarukan tidak hanya lebih bersih, namun juga lebih berkelanjutan, sehingga dapat menjadi solusi jangka panjang bagi perlindungan lingkungan.
Penyediaan tempat sampah memanglah penting demi menjaga kebersihan lingkungan, namun upaya ini juga harus didukung dengan beberapa upaya atau langkah-langkah yang lain yang efektif dan sifatnya komprehensif.
 Pengurangan penggunaan plastik, kompos dan daur ulang, edukasi masyarakat, program bank sampah, kebijakan pemerintah, program pembersihan lingkungan, dan penggunaan energi terbarukan merupakan beberapa alternatif sebagai pelengkap penyediaan tempat sampah yang dapat dilakukan untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
Dengan mempersatukan pendekatan-pendekatan tersebut, kita dapat melindungi lingkungan secara lebih efektif dan mewariskan Bumi yang lebih bersih dan sehat untuk generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H