Mohon tunggu...
Etwar Hukunala
Etwar Hukunala Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer I Karyawan Honorer

Manusia biasa yang perlu banyak belajar dan Hobi menulis. Apa yang terbaca dan terlintas dipikiran itu yang ditulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pemblokiran Aplikasi "X" Karena Dugaan Mendukung Judi Online

24 Juni 2024   10:57 Diperbarui: 24 Juni 2024   11:25 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perjudian online adalah bentuk perjudian yang menggunakan Internet untuk memasang taruhan dan memainkan permainan. Meskipun banyak negara telah melarang praktik ini, perjudian online terus meningkat popularitasnya, terutama seiring kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin mudah.

Baru-baru ini, sebuah aplikasi bernama "X" (dulunya twitter) menjadi sorotan karena diduga mendukung aktivitas perjudian online. Pemerintah Indonesia lewat Kominfo telah mengambil tindakan tegas dengan mengancam memblokir aplikasi tersebut sehingga menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat dan pengguna aplikasi.

Alasan Pemblokiran Aplikasi "X"

1. Merupakan Pelanggaran Hukum

Segala macam bentuk perjudian, termasuk perjudian online, dilarang oleh hukum di Indonesia. Berdasarkan UU No. 7 Tahun 1974 tentang pengendalian perjudian, segala aktivitas perjudian dianggap ilegal di Indonesia.

Pemblokiran aplikasi "X" dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah meluasnya aktivitas perjudian online ilegal.

2. Melindungi Masyarakat dari Dampak Negatif Judi

Salah satu yang menjadi pertimbangan dilakukan pemblokiran platform atau apliksi "X" yakni dampak negatif judi online terhadap masyarakat. Perjudian lewat internet (online) dapat menyebabkan masalah sosial seperti kecanduan, gangguan mental, dan kerugian finansial yang signifikan.

Dengan memblokir segala platform termasuk aplikasi "X" yang mendukung perjudian online, pemerintah berharap dapat melindungi masyarakat dari dampak buruknya.

3. Mendukung Kebijakan Penegakan Hukum Siber

Pemblokiran aplikasi X juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menegakkan hukum siber di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun