Mohon tunggu...
Etwar Hukunala
Etwar Hukunala Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer I Karyawan Honorer

Manusia biasa yang perlu banyak belajar dan Hobi menulis. Apa yang terbaca dan terlintas dipikiran itu yang ditulis

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Memahami Konsep Keadilan dalam Berbagai Tradisi Filsafat

4 Juni 2024   19:44 Diperbarui: 4 Juni 2024   20:03 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Keadilan (Sumber: Tribun Medan)

Oleh karena itu, pelanggaran terhadap keadilan adalah pelanggaran terhadap hukum alam semesta, dan dosa ketidakadilan berkontribusi terhadap rusaknya tatanan masyarakat manusia. Oleh karenanya, segala aktivitas manusia harus memenuhi

rasa keadilan, yaitu menjaga keberlangsungan hidup antar umat manusia

Keadilan dalam Filsafat Barat Modern

Filsafat Barat modern telah memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman keadilan melalui pemikiran tokoh-tokoh seperti Immanuel Kant, John Stuart Mill, dan John Rawls.

Dengan teori deontologinya, Imanuel Kant menganggap mengikuti prinsip-prinsip moral yang diterima secara umum adalah hal yang benar. Baginya, perbuatan dianggap adil jika dilakukan atas dasar kewajiban moral, bukan akibat atau konsekuensinya.

John Stuart Mill, dengan utilitarianismenya, memandang keadilan sebagai kebahagiaan terbesar bagi banyak orang. Menurut Mill, suatu tindakan atau kebijakan dianggap hanya jika meningkatkan kesejahteraan kolektif.

Selain itu dalam filsafat barat modern, John Rawls memperkenalkan konsep "justice as fairness" dalam bukunya "A Theory of Justice".

Rawls mengajukan dua prinsip keadilan: pertama, setiap orang mempunyai hak yang sama atas kebebasan dasar yang sesuai dengan kebebasan yang sama dari orang lain; Kedua, ketimpangan/ketidaksetaraan sosial dan ekonomi harus diatur agar memberikan keuntungan bagi anggota masyarakat yang paling kurang beruntung dan kedudukan serta posisi yang terbuka bagi semua atas dasar persamaan kesempatan.

Keadilan dalam Filsafat Timur

Tradisi filsafat Timur seperti Konfusianisme dan Budhaisme juga memiliki pandangan mendalam tentang keadilan. Konfusianisme menekankan keharmonisan sosial dan tanggung jawab moral individu untuk menjaga keseimbangan dalam masyarakat. Konfusius mengajarkan bahwa keadilan  adalah tindakan moral menurut kaidah kebenaran dan kebajikan.

Dalam pandangan Buddhisme, keadilan selalu berkaitan dengan konsep karma dan dharma dimana keadilan dipandang sebagau akibat lami dari tindakan moral atau amoral individu yang mempengaruhi kehidupan seseorang di masa depan.

Prinsip Keadilan Buddhis lebih menekankan pada keseimbangan dan/atau keselarasan dalam berbagai aspek kehidupan baik secara individu mapun kelompok (sosial).

Konsep keadilan dalam tradisi filsafat yang berbeda menunjukkan bagaimana konteks budaya, sosial dan sejarah mempengaruhi pemahaman yang berbeda tentang keadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun