Beberapa waktu lalu, petinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sempat mengeluarkan statement bahwa kuliah bersifat tersier alias tidak wajib.
Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Tjitjik Tjahjandarie sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, saat menanggapi mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Pernyataan tersebut kemuduian menuai polemik di masyarakat.
Seperti yang kita ketahui di Indonesia masih ada stigma kuat bahwa melanjutkan studi di pada perguruan tinggi adalah satu-satunya cara untuk sukses.
Namun paradigma ini mulai berubah seiring dengan berbagai perubahan dalam dunia kerja dan lingkungan masyarakat. Lulusan sekolah menengah atas (SMA) kini memiliki banyak pilihan selain perguruan tinggi untuk mengejar karir yang sukses dan memuaskan.
Sebetulnya fenomena bagi para lulusan SMA yang tidak melanjutkan studi mereka hingga ke perguruan tinggi itu didasarkan atas macam-macam faktor mulai dari keterbatasan ekonomi, kemauan mereka sendiri hingga pemahaman mereka tentang kuliah yang tidak bersifat wajib.
Lalu lulusan SMA harus bagaimana ketika Kuliah bersifat tidak wajib?
Artikel ini membahas beberapa jalur alternatif yang dapat diambil oleh lulusaan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat ketika kuliah tidak bersifat wajib.
1. Masuk ke Dunia Kerja
Setelah lulus SMA, cobalah untuk mencari-cari lowongan pekerjaan yang menurut kalian cocok dan relevan dengan minat kalian.
Banyak perusahaan kini menawarkan kesempatan bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat untuk bergabung dan memulai karir mereka. Pekerjaan di sektor jasa, manajemen, ritel, dan industri kreatif seringkali tidak memerlukan pendidikan tinggi atau jenjang S1.