Mohon tunggu...
Etwar Hukunala
Etwar Hukunala Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer I Karyawan Honorer

Manusia biasa yang perlu banyak belajar dan Hobi menulis. Apa yang terbaca dan terlintas dipikiran itu yang ditulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Penambahan Jumlah Kementerian, Solusi atau Masalah?

16 Mei 2024   19:57 Diperbarui: 16 Mei 2024   22:21 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian ada inggris yang menganut sistem parlementer dengan jumlah pejabat setingkat menteri itu sebanyak 24 pejabat namun kebinetnya sampai saa ini masih efesien.

Sehingga dengan waktu yang masih panjang ini atau hingga 20 oktober untuk penetapan menteri, Prabowo Gibran memperhitungkan hal tersebut dengan belajar dari negara-negara maju. Mengingat pak prabowo merupakan salah satu yang paling suka berkunjung ke luar negeri.

Peningkatan jumlah kementerian dapat menjadi solusi untuk meningkatkan konsentrasi, tanggung jawab, dan keterwakilan pemerintah dalam menangani permasalahan yang kompleks. Namun, hal ini juga dapat menimbulkan masalah seperti biaya tambahan, persaingan untuk mendapatkan sumber daya, dan masalah administratif.

Oleh karena itu, penambahan kementerian harus dipertimbangkan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kemungkinan dampaknya terhadap efektivitas pemerintahan secara keseluruhan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun