Pemilu merupakan tonggak penting pada setiap negara demokratis mana pun, dimana warga negara mempunyai kesempatan untuk memilih guna menentukan arah pemimpin dan kebijakan.Â
Di balik proses ini ada pengawas tempat pemungutan suara (TPS), yang bertanggung jawab untuk memastikan keadilan dan transparansi pemungutan suara.
Tahun ini (2024) merupakan tahun dimana saya dipercayakan untuk pertama kalinya menjadi bagian dari Bawaslu dengan menjadi Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada pemilihan umum.
Saya dipercayakan untuk menjadi pengawas TPS pada TPS 02 di desa wamkana, kecamatan Namrole kabupaten Buru Selatan Maluku. Dalam pemilu kali ini terdapat 5 surat suara sekaligus. Diantaranya surat suara Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
Sungguh pengalaman yang luar biasa mengapa tidak? Pertama menjawab keinginan saya untuk terlibat dalam bidang pengawasan, kedua sangat menambah pengetahuan akan dunia demokrasi dan/atau pemilu dan yang ketiga saya berada diantara barisan pengawas TPS yang lain yang terbilang sangat berpengalaman baik pada pengawas TPS maupun pengawas kelurahan/desa
Menjadi Pengawas TPS merupakan pengalaman yang membanggakan dan membutuhkan tanggung jawab yang besar dalam proses demokrasi. Sebagai seorang pengawas TPS, saya mengalami berbagai situasi dan tantangan yang membentuk pemahaman saya akan pentingnya peran tersebut dalam memelihara demokrasi, menjaga integritas dan keberlangsungan pemilu.
Sebagai pengawas TPS, saya ingin berbagi pengalaman dan menggambarkan pentingnya peran ini dalam menjaga demokrasi yang sehat.
Membantu Pengawas Kelurahan/Desa dalam Melaksanakan Patroli Malam
Usai pelantikan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se kecamatan namrole pada 22 januari 2024 lalu kami dihimbau untuk melaksanakan tugas membantu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Salah satunya melaksanakan patroli malam demi mencegah potensi pelanggaran, politik uang, atau gangguan yang dapat mempengaruhi integritas pemilu serta terciptanya demokrasi yang bersih.
Patroli yang kami lakukan 3 kali dalam seminggu tersebut, tanpa kendaraan alias jalan kaki dari ujung kampung hingga ujung kampung. Untuk minggu tenang dari tanggal 11 februari 2024-13 februari 2024, kami melaksanakan patroli tiap malam tanpa jeda hari yang dimulai dari jam 21.00 -- 01.00 WIT dengan tujuan utama memastikan tidak ada serangan fajar.
Membantu Pengawas Kelurahan/Desa dalam Pengawasan untuk Setiap Kandidat yang Melaksanakan Kegiatan Kampanye di Desa Setempat
Walaupun tugas membantu pengawas kelurahan/desa dalam pengawasan untuk setiap kandidat yang melaksanakan kegiatan kampanye atau datang mengadakan pertemuan di desa masing-masing pengawas TPS tidak dijabarkan dalam Undang-undang No 7 Tahun 2017, namun tugas tersebut merupakan tugas tambahan yang diberikan dari bawaslu untuk setiap pengawas kecamatan di masing-masing desa.
Jadi untuk kandidat atau para calon yang hendak turun mengadakan pertemuan dengan basisnya atau untuk kepentingan kampanye, kami akan meminta surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTP/STTPK).
Setelah itu kami melakukan pengawasan dari awal pertemuan/kampanye hingga berakhirnya pertemuan/kampanye. Demi memastikan kepatuhan terhadap aturan atau regulasi yang mengatur aktivitas kampanye politik.
Pengawasan dalam TPS
Tepat pada tanggal 14 februari 2024 pemilu pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara dilaksanakan. Saya dipercayakan untuk melakukan pengawasan pada TPS 02 di desa wamkana dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada TPS tersebut sebanyak 210 DPT
Namun yang hanya melakukan pemungutan sebanyak 182 pemilih diantaranya 181 DPT dan 1 DPK (Daftar Pemilih Khusus) yang tidak dapat model C Pemberitahuan dan hanya menggunakan KTP.
Selain itu, bertindak sebagai pengawas TPS juga membutuhkan ketenangan dan keterampilan kepemimpinan dalam situasi yang mungkin dapat menimbulkan ketegangan atau kontroversial/konflik.
Salah satu pengalaman saya pada pemilihan kemarin ketika terjadi perdebatan di TPS antara pemilih, anggota KPPS dan salah satu orang saksi soal menggunakan HP saat pencoblosan atau membawa HP ke dalam ruang TPS. Dengan pendekatan yang tenang dan obyektif, saya mampu meredakan situasi dan menjamin kelancaran proses pemilu kembali
Menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tidaklah mudah. Pengawas TPS harus siap berada di TPS dari pagi hingga malam atau hingga penyelenggara dalam hal ini KPPS menyelesaikan tugas mereka dalam TPS, memastikan pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku. Dan saya adalah salah satu pengawas TPS yang melaksanakan tugas tersebut.
Hal ini mencakup verifikasi identitas pemilih, pemantauan pemungutan suara, dan penghitungan suara hingga setelah pemungutan suara ditutup. Pengalaman bekerja sebagai pengawas TPS juga membuka mata saya akan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Usai pemungutan suara, saya langsung bergegas memastikan absen terhadap DPT yang datang untuk memilih. Demi memastikan jumlah yang datang memilih harus sesuai dengan nama yang ada di DPT dan sesuai jumlah model C Pemberitahuan yang telah disebarkan.
Kemudian sebanyak 33 surat suara di palang termasuk surat suara persen atas kesepakatan KPPS dan saya sebagai pengawas TPS.
Kemudian dilanjutkan dengan pengawasan penghitungan suara yang dilaksanakan pada jam 13.30 -- 22.00 WIT. Saya tetap siap di tempat walaupun dihantam lelah karena semalam kurang tidur. Pada akhirnya proses perhitungan suara berjalan dengan lancar dan hasil data dinding sesuai dengan jumlah pemilih pada pemungutan.
Tidak hanya itu saya terus melakukan pengawasan hingga diselesaikannya segala bentuk dokumen dan atau administrasi yang menjadi persyaratan dalam mendukung proses pemungutan dan perhitungan suara oleh penyelenggara dalam hal ini KPPS. Misalnya pengecekan data dinding, pembuatan berita acara, pembuatan surat serah terima dan lain-lain.
Walaupun dengan segala kelelahan dan mengantuk yang menyerang akibat kualitas tidur yang kurang efektif, saya tetap melaksanakan pengawasan di TPS saya (TPS 02) dengan baik dan lancar.Â
Bahkan kami satu-satunya TPS yang menyelesaikan pemungutan dan penghitungan suara yang paling tercepat di antara TPS yang lainnya di desa wamkana padahal TPS kami merupakan TPS dengan jumlah DPT terbanyak.
pada akhirnya KPPS sebagai penyelenggara dan saya sebagai pengawas merasa senang karena telah sama-sama berhasil dalam mensukseskan pemilihan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara hingga segala perlengkapan administrasi pendukung dengan baik.
Dari pengamatan saya langsung di TPS, saya melihat betapa setiap suara memiliki nilai yang sama dalam menentukan masa depan negeri ini. Saya juga memahami bahwa menjaga integritas pemilu adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
Pengawasan Pergeseran Kotak Suara dari Sekret PPS Menuju Sekret PPK
Tidak hanya sampai di pengawasan usai penghitungan suara saja, namun saya terus melakukan pengawasan terhadap kotak suara selama belum bergeser ke sekretariat PPS (Panitia Pemungutan Suara). Sebab saya masih punya tanggung jawab untuk itu karena masih berada di ruangan TPS tempat saya pengawasan.
setelah semua TPS telah menyelesaikan segala administrasi dan/atau dokumen pendukung proses pemungutan dan penghitungan suara oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), akhirnya kotak suara siap bergeser ke sekretariat tepat pada jumaat pagi pukul 08.00 WIT menggunakan transportasi laut (jonson).
Mengapa ada jeda 1 hari untuk pergeseran kotak suara ke sekretariat PPS? Sebab pada saat itu kami harus menunggu TPS lain selesai. Kalua TPS yang saya melakukan pengawasan segala bentuk administrasi yang disiapkan KPPS telah selesai pada hari kamis pagi pukul 10.00 WIT.
Saya dan teman-teman 4 TPS lainnya melakukan pengawasan hingga kotak suara tiba di sekretariat PPS. Disitu barulah merasa tanggung jawab telah selesai dan terasa ringan sebab satu persatu beban selesai.
Terlepas dari segala tantangan dan tanggung jawabnya, menjadi Pengawas TPS merupakan pengalaman yang membanggakan dan membawa rasa kepuasan yang luar biasa.Â
Setiap kontribusi kecil yang kami berikan sebagai pengawas membantu memastikan bahwa setiap pemilih mempunyai kesempatan yang adil untuk menyampaikan pendapatnya.Â
Oleh karena itu, peran kita dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu adalah kunci untuk menjaga landasan demokrasi yang kuat dan inklusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H