Mohon tunggu...
Etty Pratiwi
Etty Pratiwi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

basket

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kolaborasi Mahasiswa UM dengan Perpustakaan UNMER Malang dalam Proyek Layanan Mandiri Bebas Pustaka

7 Juni 2023   06:50 Diperbarui: 7 Juni 2023   06:59 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lima Mahasiswa Prodi D4 Perpustakaan Digital Universitas Negeri Malang dilibatkan dalam proyek pengembangan layanan mandiri bebas pustaka Perpustakaan Universitas Merdeka Malang. Kegiatan proyek ini merupakan salah satu bagian dari tuntutan kurikulum matakuliah MBKM. Mahasiswa tersebut ialah Wenda Dwi Nurhayati, Etty Pratiwi, Anam Hariadi, Heny Rahmawati, dan Yesiana Novera Kurnianto. 

Perpustakaan Universitas Merdeka Malang beralamat di Jl. Terusan Halimun No.11B, Dieng, Malang, Jawa Timur, Indonesia. Pelaksanaan Magang Mandiri MBKM dilakukan selama satu semester dimulai dari penentuan lokasi magang MBKM pada bulan Januari 2023. Setelah menentukan lokasi magang yang tepat sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, kagiatan magang dimulai dari tanggal 24 Januari 2023 sampai 12 Mei 2023. 

Tujuan ke lima Mahasiswa melakukan magang di Perpustakaan Universitas Merdeka Malang ialah dengan menerapkan teori yang telah diperoleh dalam perkuliahan dan diimplementasikan langsung pada kegiatan magang mandiri MBKM. Selain itu dengan adanya kegiatan Magang Mandiri MBKM menjalin hubungan baik antara Prodi D4  Perpustakaan Digital Universitas Negeri Malang dengan Lembaga Perpustakaan Universitas Merdeka Malang.

Gambar 2. [Saat diskusi dengan Staf layanan Perpustakaan UNMER Malang/Dokpri]
Gambar 2. [Saat diskusi dengan Staf layanan Perpustakaan UNMER Malang/Dokpri]

Pelaksanaan proyek dilakukan pada minggu ke 10 pelaksanaan magang mandiri MBKM di Ruang Rapat Perpustakaan Merdeka Malang. Lima mahasiswa UM melakukan analisis layanan bebas pustaka selama bertugas di bagian sirkulasi. 

Kegiatan ini diawali dengan melakukan penilaian terhadap layanan yang sudah diberikan dan mengevaluasi hasil dari pengamatan lembaga dan mahasiswa secara bersamaan. 

Setelah didapati mengenai hal apa yang menjadi kendala yaitu terbatasnya petugas dan banyaknya mahasiswa pasca sidang yang mengurus surat bebas tanggungan dalam waktu yang bersamaan, kemudian dilakukan diskusik mengenai solusi terhadap permasalahan ini yaitu percobaan pengembangan layanan mandiri bebas pustaka. 

Gambar 3. [Tampilan dari format Gform Layanan Bebas Pustaka Gagasan Mahasiswa/Dokpri]
Gambar 3. [Tampilan dari format Gform Layanan Bebas Pustaka Gagasan Mahasiswa/Dokpri]

Mahasiswa UM memberikan gagasan berupa pengurusan surat bebas pustaka berbasis format gform. Ide tersebut disetujui oleh pihak Perpustakaan Universitas Merdeka Malang. Gagasan tersebut direalisasikan seminggu kemudian dengan mahasiswa yang melakukan pembuatan skema bebas pustaka dibantu staf IT yang dimiliki Perpustakaan Universitas Merdeka Malang. 

Setelah dilakukan uji coba terkait layanan bebas pustaka secara mandiri berbasis gform pada bagian sirkulasi, diperoleh hasil yang cukup memuaskan yaitu memangkas waktu mahasiswa dalam memperoleh surat tersebut serta memudahkan bagian sirkulasi dalam menangani layanan bebas tanggungan pustaka terhadap mahasiswa yang memproses. 

Meskipun dampak yang terjadi belum terlalu signifikan tetapi hal ini merupakan sebuah langkah menuju perpustakaan yang lebih baik dan maju dalam bidangnya yaitu mengikuti perkembangan zaman dengan beradaptasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun