Mohon tunggu...
Epi Tresna
Epi Tresna Mohon Tunggu... Lainnya - Calon Pensiunan

Karyawan Swasta, tinggal di Bandung, suku nyeruput kopi dan bacaan berat (tebal)

Selanjutnya

Tutup

Money

Flatform Pekerja Digital Nusantara sebagai Tulang Punggung Baru Perekonomian Rakyat

28 April 2020   10:50 Diperbarui: 28 April 2020   10:56 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Flatform Pekerja Digital  Nusantara (PDN) sebagai tulang punggung baru perekonomian rakyat, pekerja mandiri dan usaha kecil paska Covid-19 di Indonesia: Sebuah Usulan.

Mencermati perkembangan terakhir tentang salah satu solusi mengurangi dampak wabah Covid-19 pada sektor ekonomi khususnya ketenaga-kerjaan adalah penciptaan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja baik bagi penduduk angkatan kerja baru atapun yang sudah bekerja tapi terdampak Covid-19 yang sedang diterapkan pemerintah adalah dengan kartu prakerja bekerja sama dengan berbagai perusahaan aplikasi atau startup digital millenial seperti RuangGuru.

Akan tetapi pada saat ini kerjasama kartu prakerja dengan RuangGuru menyebabkan kegaduhan karena adanya kecenderungan benturan kepentingan sang CEO RuangGuru sebagai Staf Khusus Millenial Presiden.

Benturan kepentingan atau conflict of interest makin meruncing karena nilai kerjasama yang mencapai 5 triliun rupiah, dimana sebagian orang berpendapat terlalu mahalnya tayangan latihan dan unduhan hampir serupa dari RuangGuru yang (katanya) sebenarnya dapat diunduh gratis dari aplikasi YouTube.

Tanpa bermaksud terlibat dalam polemik retorika terkait Kartu Prakerja, RuangGuru ataupun lainnya, izinkan penulis menyampaikan salah satu solusi penciptaan lapangan kerja secara digital yang lebih komprehensif untuk penciptaan lapangan kerja serta pembenahan secara digital ruang tenaga kerja  untuk berkreasi dan untuk mendapatkan penghidupan yang layak, sebagai mana tertulis dan terukir dalam UUD 45 pasal 27 ayat 2 serta pada perubahan kedua UUD 45 pasal 28C ayat 1.

Usulan penulis bagi pemerintah sebagai pemangku kepentingan utama penciptaan lapangan kerja dan ketenagakerjaan di Indonesia, adalah dengan membangun dan menyediakan flatform atau landasan utama serta tulang punggung (backbone) secara digital yang akan menjadi dasar bagi setiap aplikasi digital terkait ketenaga kerjaan terutama level usaha mandiri (freelance), kecil dan koperasi atau komunitas pekerja dan wiraswasta mandiri.

Pekerja Digital Nusantara (PDN)

Usulan penulis  adalah berupa pembentukan flatform Pekerja Digital Nusantara (PDN) yang mempersatukan antara beberapa komponen penyediaan tenaga kerja mulai dari prakerja, saat menanti berkarya serta saat pelaksanaan pekerjaan yang layak.  PDN yang penulis usulkan ditampilkan dalam gambar 1 di bawah ini .

Untuk saat ini sebagai salah satu fokus area yang baru terfikirkan oleh penulis adalah kelompok pekerja teknis yang terkait pertukangan dan keahlian teknis lainnya.

Pada gambar diagram di atas, ada enam kelompok pemangku kepentingan (stakeholders) utama  dalam proses pembentukan Pekerja Digital Nusantara di Indonesia, yaitu :

  1. Kelompok calon pekerja (prakerja) maupun para pekerja mandiri yang sedang mencari konsumen  atau pekerja  ingin meningkatkan kompetensinya.
  2. Kelompok penyedia jasa prakerja dalam bentuk training/pelatihan  dan sertifikasi untuk calon pekerja, baik secara online/daring maupun offline/luring.
  3. Kelompok atau komunitas pekerja mandiri (freelance) maupun dalam wadah perusahaan kecil yang telah bekerja dan melaksanakan pekerjaan baik dalam  organisasi formal/offline usaha kecil maupun komunitas online seperti dalam aplikasi Facebook,Whatsapp, Web dan lain-lain.
  4. Kelompok penyedia layanan aplikasi digital yang melakukan intermediasi (perantara) antara pekerja mandiri atau usaha kecil pertukangan yang telah beroperasi di Indonesia, misalnya GoFix dari group Gojek, Montir (dot) id, Tukang (dot) com dan lain-lain, baik berupa aplikasi berbasis web maupun mobile (android/IOS). Saat ini banyak penyedia layanan aplikasi seperti ini yang telah menutup usaha dan layanannya.
  5. Kelompok konsumen yang membutuhkan jasa layanan tenaga kerja atau tukang khususnya yang  terampil, tersertifikasi, mengerti keselamatan kerja dan lingkungan serta jujur dan dapat dipercaya. Kriteria konsumen yang relatif tinggi dan subyektif inilah yang menjadi salah satu kendala utama dalam pembentukan lingkungan usaha digital terkait Pekerja Digital Nusantara (PDN).
  6. Yang terpenting adalah stakeholder utama yaitu pemerintah, sebagai stakeholders penentu kebijakan dasar, pemberi landasan utama serta pemegang akhir kepercayaan dari kelima stakeholder lainnya.  

Sebelum membahas keterkaitan antara keenam stakeholder atau pemangku kepentingan dalam diagram ini, penulis akan membahas dulu tentang salah satu alasan mengapa pemerintah diharapkan menjadi dan membangun landasan (Flatform) digital Pekerja Digital Nusantara (PDN) ini. Salah satunya adalah adanya komentar pada peluncuran salah satu aplikasi tukang di media online terkemuka pada sekitar 2 tahun lalu (2018) , pada gambar 2, yang  berisi kekhawatiran akan dominasi perusahaan berbasis online yang akan memonopoli dan mengkapitalisasi area jasa dan bisnis tenaga kerja, dimana rakyat kecil akan menjadi semakin dieksploitasi.

Dari keluhan/kekhawatiran ini penulis sependapat inilah saatnya pemerintah berlaku sebagai pengayom tenaga kerja pada era digital, dimana pemerintah atau badan/organisasi yang ditunjuk menjadi dan membuat landasan utama PDN ini dengan menyediakan kebijakan dan peraturannya, jaringan utama (backbone) berbasis  Cloud misalnya, dimana nanti akan digunakan oleh kelima stakeholder lainnya untuk berinteraksi dan bertransaksi.  Serta pemerintah yang akan memonitor dan menjadi wasit yang obyektif dalam pelaksanaannya.

Proses Diagram Pekerja Digital Nusantara (PDN)

Dalam diagram proses ini tergambar alur sebagai berikut:

  1. Pemerintah membangun organisasi , backbone jaringan Cloud serta peraturan-peraturan yang mengawal proses pembentukan PDN.  Misalnya usul penulis adalah : 
    • Menyediakan anggaran untuk pembentukan PDN sebesar x triliun rupah (misalnya) , yang terbagi atas :
      • Penyediaan kantor-kantor dan pelengkap jaringan  (dapat digunakan kantor/working space Bekraf yang ada di beberapa kota utama di Indonesia), serta menggunakan jaringan/sewa  Cloud yang mumpuni.
      • Penyediaan kartu prakerja yang dilengkapi dengan fasilitas pembayaran GPN sebagai dasar transaksi kerja nanti.  Penyediaan seragam pekerja anggota PDN,  persiapan pendataan pekerja mandiri yang mengikuti komunitas pekerja mandiri atau usaha kecil.
    • Memilih dan seleksi calon-calon pengelola organisasi PDN dari berbagai kalangan milenial dan profesional muda yang berintegritas tinggi. Bekerja sama dengan komunitas TIK serta himpunan profesional muda.
    • Membuat rencana-rencana peraturan standar yang akan digunakan sebagai pedoman bagi pekerja dan calon pekerja, penyedia layanan training  prakerja dan sertifikasi, komunitas pekerja mandiri/tukang, konsumen serta pihak terkait misalnya dengan data Nomor Induk kependudukan (NIK),  BPJS ketenagakerjaan maupun asuransi lainnya terkait ketenagakerjaan.
    • Menginvetarisasi dan mengundang berbagai kalangan penyedia jasa layanan training prakerja maupun pelatihan lainnya, penyedia jasa layanan jasa tukang online maupun jasa keahlian lainnya untuk harmonisasi rencana PDN. Sebagai organisasi baru PDN akan mengelola  aturan dasar interaksi antara berbagai pemangku kepentingan. Mungkin namanya bisa Badan Pengelola  Pekerja Digital Nusantara (BPPDN).
  2. Para pekerja dan calon pekerja mandiri mendapat kartu prakerja untuk mendapatkan berbagai latihan yang tersedia pada berbagai institusi maupun organisasi yang disediakan dan disertifikasi pemerintah. Secara offline dikenal Balai Latihan Kerja (BLK) atau tempat kursus/training lain yang menyelenggarakan secara offline atau institusi online seperti RuangGuru. Hasil dari berbagai latihan kemudian diuji dan diterbitkan sertifikatnya seperti keahlian las (welder) atau teknik mesin sepeda motor / mobil dari BLK tersebut. Sertifikasi lain terkait kompetensi keselamatan/kesehatan kerja (HSE) seperti sertifikasi bekerja diketinggian atau latihan dasar HSE diperlukan untuk menambah komptensi. Para calon pekerja dan pekerja yang telah bersertifikat dan memperkaya kompetensinya datanya akan dimasukkan kedalam data masing-masing penyedia layanan dimana pada saat yang sama disinkronisasi dengan data base PDN yang akan digunakan sebagai dasar interaksi dengan proses-proses selanjutnya.
  3. Para calon pekerja maupun pekerja yang akan mengarungi karirnya sebagai pekerja mandiri (freelance) ataupun bergabung dalam usaha kecil bersama rekannya, dapat dan seharusnya  mengikuti komunitas pekerja atau misalnya tukang sesuai keahlian yang dimiliki, saat ini banyak dibangun komunitas online seperti dalam group facebook tukang listrik, tukang bangunan, tukang baja ringan, tukang las, teknisi komputer, teknisi hp dan gadget lainnya. Ada juga komunitas offline dalam kategori yang sama misalnya komunitas instalatir listrik, komunitas instalatir CCTV maupun jaringan komputer dan lain. Komunitas-komunitas tersebut ada yang berafiliasi dengan organisasi binis berdasarkan merek tertentu ataupun perusahaan fabrikan dan pemegang merek, misalnya komunitas teknisi AC merek tertentu, atau komunitas instalatir jaringan pada penyedia layanan (operator) telekomunikasi tertentu.

Komunitas-komunitas tersebut akan dirangkul oleh sistem dan flatform PDN sebagai mitra utama dalam pembinaan, monitoring dan penyampaian opini yang lebih terorganisir dalam menyuarakan kepentingan para pekerja mandiri. Komunitas yang tentunya akan menelurkan para master dan pemuka komunitas yang disegani karena kompetensi dan kontribusinya kepada komunitas tersebut. Harapannya para pekerja muda dapat secara berkesinambungan mendapat bantuan dan bimbingan selama bergabung dalam komunitas tersebut sehingga selalu terupdate skill dan pengetahuannya, dan terbantu secara real time dalam setiap pelaksanaan tugas mandirinya. Kemudian pekerja mandiri akan dapat mencapai cita-cita menjadi wiraswasta mandiri yang sukses dan berkontribusi dalam masyarakat.

Melalui komunitas inilah interaksi dan kontribusi para pekerja mandiri akan diuji serta digembleng sehingga terbangun pribadi pekerja mandiri yang kompeten, jujur dan dapat dipercaya dan saling percaya dengan anggota komunitas lainnya. Data anggota komunitas secara berkala disinkronisasi dengan database utama PDN sehingga dapat secara real time menjamin kompetensi dan nilai obyektif lainnya terkait keahlian, kepedulian kesehatan, kepedulian lingkungan dan keamanan serta kejujurannya. Memang akan sangat sulit dibangun masterdata seperti ini, akan tetapi dengan upaya bersama semua pemangku kepentingan dalam proses PDN ini, insha Allah akan dapat terwujud. 

4. Dalam proses PDN ini, konsumen layanan sistem yang ada dalam komunitas diharapkan akan mendapatkan layanan yang sesuai dengan harapannya yaitu terampil, tersertifikasi, mengerti keselamatan kerja dan lingkungan serta jujur dan dapat dipercaya. Terampil, tersertifikasi dan peduli kesehatan dan keselamatan kerja dan lingkungannya  karena telah mendapat pelatihan yang cukup dan tersertifikasi melalui penyedia layanan pelatihan tenaga kerja yang tergabung dalam jaringan flatform dan database PDN.  Konsumen mendapatkan layanan pekerjaan dari tenaga yang jujur dan dapat dipercaya karena mereka telah teraltih dalam komunitasnya untuk selalu independen, menjaga kejujurannya serta selalu percaya dan dapat dipercaya dalam menjalankan tugas.

Pada proses ini konsumen berinteraksi dengan penyedia layanan penyedia jasa tenaga kerja mandiri/freelance terutama yang menyediakan secara online baik melalui aplikasi berbasis  web  maupun aplikasi mobile (android/IOS).  Flafform PDN menyediakan aneka layanan secara tak berbayar atau gratis kepada para penyedia aplikasi layanan tenaga kerja misalnya tukangbangunan dot com, atau misalnya montir dot co dot id, 2kangs dot com atau installer cctv dot co id atau yang lainnya. Tentunya penyedia layanan ini nantinya yang akan menjadi mediator dan menyediakan fasilitas bagi tenaga kerja yang tergabung dan menjadi anggota layanannya, secara gratis juga. Layanan dan dukungan PDN pada penyedia layanan tenaga kerja berupa jaringan dengan bandwidth trafik yang lebar, kapasitas database aplikasi yang lega serta tentunya jaminan kehandalan selama 24 jam penuh.

Saat ini, kenyataannya para penyelenggara aplikasi penyedia tenaga kerja mandiri ataupun penyedia tenaga kerja proyek atau borongan, banyak yang mengandalkan pada jaringan dan database aplikasinya sendiri yang tentunya memakan biaya. Wajar saja bila penyedia aplikasi tenaga kerja saat ini mengharapkan dan memperoleh margin keuntungan untuk biaya-biaya yang ditanggungnya. Dengan skema PDN ini nantinya penyedia jasa layanan tenaga kerja tidak lah elok jika langsung memperoleh margin dari bagian keringat pekerja. Akan tetapi diharapkan aplikasi penyedia jasa tenaga kerja memperoleh margin keuntungan atau  mendapat dana investasi dari :

  • Perolehan iklan kerjasama dengan perusahaan pabrikan atau produk yang akan digunakan sebagai material utama oleh tenaga kerja yang menjadi anggota layanan jasa tenaga kerja mandirinya. Selain dari pendapatan iklan, penyedia aplikasi dapat mengunakan database yang dimilikinya sebagai Big Data yang menjadi Analytic data untuk kepentingan bisnis dan perusahaan yang berlangganan, dengan menyajikan hasil analisis  potensi pasar misalnya.
  • Perolehan biaya sewa, jika misalnya perusahaan penyediaan tenaga kerja juga menyediakan peralatan/tools yang dapat digunakan pekerja mandiri pemula dalam lingkup layanan aplikasi tenaga kerjanya.
  • Donasi pekerja mandiri dalam aplikasinya yang secara sukarela, misalnya sebagai tanda terima kasih.
  • Pembayaran  sebagai investasi (saham) dari pekerja mandiri sebagai bentuk kontribusinya terhadap kegiatan penyedia aplikasi, dimana pada akhirnya akan menjadi tulang punggung kesinambungan usaha perusahaan aplikasi serta keuntungan (dividen) juga bagi pekerja mandiri atau wiraswasta mandiri.

Sebagai contoh proses transaksi aplikasi penyedia jasa tenaga kerja online adalah misalnya yang dilaksanakan oleh sebut saja aplikasi android 2Kangs.com atau dibaca twokangs/tukangs, yang telah mencoba membuat aplikasi mobile (android) yang berjalan di kota Bandung, dengan berdasarkan pada proses dimana hanya berlaku sebgai mediator saja. Aplikasi ini mencoba menghubungkan pekerja/teknisi mandiri  dengan konsumen atau usernya melalui aplikasi mobile 2kangs.

Data yang diperoleh dan dikelola oleh aplikasi 2kangs adalah yang menyangkut waktu pekerjaan, estimasi material yang dibutuhkan serta review user atau konsumen serta user review atau rating penilaian atas hasil kerja. Sedangkan untuk nilai/harga hasil atau upah serta nilai sukucadang pekerjaan dalam rupiah, diserahkan pada negosiasi antara konsumen dengan teknisi online tersebut, di luar dari aplikasi.  Terlampir skemanya dalam gambar3.

Sedangkan usulan penulis dalam skema dengan PDN sebagai tulang punggung sistem aplikasi ini, untuk pembayaran dapatlah menggunakan fasilitas Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai modal awal bagi pekerja mandiri untuk menuju menjadi wiraswasta mandiri dalam mencapai penghidupan yang layak.


PENUTUP

Demikian penulis sampaikan usulan kepada pemerintah, guna meningkatkan dan memajukan perkonomian, terutama membantu para pekerja informal, mandiri, wiraswasta mandiri  serta memajukan perkembangan teknologi informasi yang berbasis pada kepentingan masyarakat, dimana pemerintah diharapkan menggunakan peran sentralnya untuk mengelola kepentingan masyarakat menjadi  kebaikan bagi kita semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun