Mohon tunggu...
Edi Tempos
Edi Tempos Mohon Tunggu... wiraswasta -

saya lahir di sumatera selatan, pernah tinggal di jambi. Lalu sekarang berada di jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Untuk seorang Pengacara Oon ?

5 Oktober 2016   22:09 Diperbarui: 5 Oktober 2016   22:28 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sidang tuntutan jaksa masih berlangsung. Jesica Kumala Wongso duduk di kursi terdakwa. mendengarkan  tuntutan jaksa, sesekali matanya melirik ke sang pengacarahnya. Mukanya memerah, ekpresinya dingin. Di sebuah televisi sedang live bersama seorang pengacarah untuk memberi komentar soal tuntutan jaksa.

Pengacara itu turus ngomong, sambil menggoyang-goyangkan jari-jari tangannya. Seperti ingin memperlihat beberapa cincin yang di pakainya, Sang pengacara terus berkicau soal pelayan yang membawa minuman dari bartender menuju meja 54.

Diseberang sana, sepertinya live dari pengadilan. Menghadirkan seorang nara sumber juga ingin menjelaskan bahwa kopi yang menjadi sumber petaka itu diseduh di meja. Bukan diseduh di bar, dijelaskan juga oleh seorang yang diluar studio, bahwa kalau sianida itu kena air panas, dia akan berreaksi menjadi gas. Sang pengacarah itu, sepertinya tak mau mendengar.

Sayapun akhirnya ikut geram. Mau marah sama tv, karena opini sang pengacarah beda dengan apa yang disampaikan oleh jaksa.

Ya... sudah ternyata untuk bisa menerima bayaran mahal harus oon, harus mengambil potongan cerita dari sudut lain. 

Dari angle yang durasi tertinggal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun