Mohon tunggu...
Elsa SyahdillaFebriyani
Elsa SyahdillaFebriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

an INFJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Rekonsilasi Bank untuk Pencocokan Kas

12 Juli 2024   21:35 Diperbarui: 12 Juli 2024   21:58 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Microsoft Excel/dokpri

Dalam menyimpan kas perusahaan terlebih lagi dalam jumlah besar, dapat dipastikan bahwa setiap perusahaan memiliki rekening perusahaan di suatu bank. Adanya perusahaan mempunyai rekening di suatu bank bertujuan untuk mengontrol kas perusahaan secara umum. Memiliki banyak rekening bank tentu dapat memberikan dampak negatif, banyaknya rekening koran yang akan diterima perusahaan tiap bulannya merupakan salah satu dampak negatifnya. Banyaknya rekening koran ini akan membuat proses rekonsiliasi bank pun menjadi semakin banyak. (Alviansyah, 2022)

 Rekonsiliasi bank adalah suatu prosedur penyamaan atau pencocokan antara catatan perusahaan dengan catatan bank. Penyebab terjadinya rekonsiliasi bank yaitu adanya keterlambatan salau satu pihak baik dari pihak bank maupun perusahaan dalam melakukan pencatatan suatu transaksi sehingga sering ditemukan selisih antara catatan pada perusahaan dengan rekening koran bank. Proses rekonsiliasi bank ini sangat penting dilakukan karena memiliki tujuan yaitu sebagai alat kontrol manajemen kas, dan mencegah terjadinya human error. Ketika rekonsiliasi bank dilakukan dengan benar hal tersebut dapat menghasilkan laporan keuangan yang akurat, kredibel, dan juga dapat dipertanggungjawabkan. (Alviansyah, 2022)  

A. Pengertian

Rekonsiliasi bank adalah proses mencocokkan catatan perusahaan dengan catatan bank. Ini terjadi karena salah satu pihak (bank atau perusahaan) terlambat mencatat transaksi atau membuat kesalahan dalam mencatat transaksi.

B. Kejadian-Kejadian Yang Ditemukan Dalam Rekonsiliasi Bank

1. Setoran Dalam Perjalanan / DIT (Deposit In Transit)

Yang dimana setoran belum dicatat oleh bank, dapat menambah saldo bank.

2. Cek Yang Masih Beredar / OSC (Out Standing Check)

Merupakan cek yang masih beredar dan belum diuangkan ke bank, dapat mengurangi saldo bank karena perusahaan sudah mencatat.

3. Nota Kredit (Credit Memorandum)

Merupakan dokumen yang menyatakan kepada orang yang berhutang, atau debitur, bahwa perkiraannya telah dikredit sejumlah uang tertentu. Penagih piutang, wesel tagih, dan bunga bank adalah contohnya.

4. Nota Debet (Debet Memorandum)

Merupakan dokumen yang bertujuan untuk memberi tahu kreditur bahwa perkiraannya telah didebet sejumlah uang tertentu. Sebagai contoh, biaya yang belum dicatat di buku pengeluaran kas dapat mengurangi saldo perusahaan. Ini karena perusahaan tidak mencatat biaya tersebut.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun