Literasi digital sangat diperlukan untuk mengimbangi perkembangan komunikasi digital yang sangat pesat. Dengan tingkat literasi yang baik, diharapkan setiap orang dapat berinteraksi dengan baik di platform digital dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan sosial. Untuk mencapai tingkat literasi yang tinggi diperlukan kerjasama dari semua pihak, pemerintah sebagai pembuat dan pelaksana regulasi, perusahaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai penyedia layanan serta masyarakat sebagai pelaku komunikasi digital.
Komunikasi adalah kebutuhan dan salah satu aspek yang menjadi esensi kehidupan manusia baik sebagai seorang individu maupun sebagai makhluk sosial. Sama seperti banyak hal lainnya, komunikasi berubah seiring waktu mengikuti peradaban dan desakan kebutuhan akibat kondisi sosial.
Sejak tahun 2020 ketika pandemi Covid-19 melanda dunia, ketersediaan akses terhadap komunikasi digital tidak dapat dipungkiri menjadi penyambung dan penyelamat proses komunikasi itu sendiri termasuk memungkinkan masyarakat tetap dapat bersosialisasi di tengah batasan-batasan sosial. Namun, bercakap berhadap-hadapan dengan bertukar mimik dan gesture didampingi kepul secangkir kopi panas tidak akan pernah tergantikan dan lekang oleh deru perguliran zaman dan peradaban.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H