Pentingnya partisipasi aktif masyarakatÂ
Pembentukan forum partisipasi masyarakat baik tingkat lokal, regional, maupun nasional dimana seluruh warga negara dapat mengemukakan masalah dan kebutuhan mereka kepada pemangku kepentingan untuk memperoleh solusi yang terbaik. Akses untuk mendapatkan informasi atas usulan masyarakat yang transparan, dapat dilakukan melalui penyediaan laporan,data, dan informasi dalam format yang mudah dipahami seluruh anggota forum dan masyarakat luas. Sehingga kita dapat memastikan bahwa seluruh rakyat memiliki kesetaraan dalam proses pembangunan dan pengembangan Keputusan serta kesempatan atas mengutarakan pendapatnya aspirasinya secara langsung dan terstruktur.
Pengentasan korupsiÂ
Pengambilan hak orang lain haruslah dihilangkan. Memperkuat mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan lembaga hukum untuk mencegah korupsi. Ini bisa termasuk penerapan teknologi untuk memantau proses hukum dan administratif. Meningkatkan penegakan hukum terhadap praktik korupsi dengan hukuman yang tegas bagi para pelaku korupsi, tanpa pandang bulu dan tanpa pandang kontribusi apa yang telah mereka berikan. Hukuman yang diberikan kepada para koruptor haruslah yang seberat beratnya sehingga menimbulkan efek jera dan diharapkan tidak akan ada yang melakukannya di kemudian hari.Â
Seharusnya tidak ada pandangan bahwa rakyat miskin tidak berhak atas keadilan, sejatinya hak atas keadilan sudah diatur dalam undang-undang secara jelas dan tegas menyebutkan bahwa setiap individu yang hidup berhak atas keadilan tanpa memandang dia kaya ataupun miskin. Akses yang terbatas terhadap bantuan hukum hingga diskriminasi dalam penegakan hukum, kesenjangan sosial dan ekonomi, kebijakan publik yang tidak pro terhadap masalah, serta minimnya rasa pentingnya pendidikan yang berkualitas untuk seluruh warga negara adalah beberapa faktor utama yang memperkuat anggapan bahwa keadilan tidak ada bagi mereka. Adanya pembatasan keadilan berdasarkan status sosial masyarakat justru akan memperburuk keadaan di masyarakat, sehingga kepercayaan kepada sistem peradilan akan semakin luntur.
Fakta menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus ada ketimpangan dalam menghadapi ketidakadilan yang signifikan. Namun, ini bukan berarti bahwa keadilan sepenuhnya tidak dapat dicapai. Dengan upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga hukum, keadilan yang lebih merata dan inklusif dapat diwujudkan. Yang terpenting adalah kesadaran dan tindakan nyata untuk mengatasi ketidakadilan ini sehingga setiap individu, tanpa memandang status ekonominya, dapat merasakan keadilan yang sesungguhnya. Â
Setiap orang yang hidup tidak boleh meng
hilangkan hak hak atas orang lain.