Kurang lebihnya 28 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berhasil di daftarkan. Dengan dilakukannya pendampingan berupa pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai jaminan sosial kesehatan ketenagakerjaan. Masa berlaku NIB adalah selama pelaku usaha menjalankan usahanya. Dalam proses pembuatan NIB tidak dipungut biaya apapun.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!