Mohon tunggu...
Retno Esthi Utami
Retno Esthi Utami Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati masyarakat

Masih belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Indonesia Darurat Perceraian, Ketahanan Keluarga Dipertaruhkan

1 Oktober 2016   14:17 Diperbarui: 2 Oktober 2016   03:21 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan yang seharusnya diniatkan untuk ibadah, tidak lagi sesuai tujuan awal. Karena memang tidak didasarkan kepada agama. Di dalam agama telah diajarkan mengenai hak dan tanggung jawab dari masing masing individu. Suami bertugas untuk mencari nafkah sementara istri bertugas sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Dengan dipahaminya hak dan tanggung jawab ini, serta diniatkan sebagai ibadah kepada Allah swt, akan membuat pondasi pernikahan yang kokoh. Selain dari pihak keluarga, NEGARA juga memiliki andil dalam penyelenggaraan pemenuhan kebutuhan dan pengaturan urusan ummat. Merupakan tanggung jawab negara untuk memberikan lapangan pekerjaan yang layak bagi kaum laki-laki (suami), sehingga para ibu akan dapat bertugas sebagaimana mestinya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Selain itu, negara menyelenggarakan sistem ekonomi, pendidikan, sosial serta kontrol terhadap media sesuai dengan syariat Islam.

Akan tetapi, penataan yang sempurna oleh agama ini telah dirusak oleh penerapan Kapitalisme-sekuler dengan adanya ide kesetaraan gender yang sarat akan pembebasan tugas dan tanggung jawab utama pada perempuan. Disamping ide kesetaraan gender, media juga memberikan andil yang cukup besar dalam merusak generasi dan keluarga muslim, media yang secara gencar menampilkan serta mempromosikan budaya yang meniru barat dengan segala kebebasannya tanpa adanya kontrol dari Negara. Selain itu, penerapan sistem ekonomi kapitalis liberal telah membatasi negara ikut campur tangan, sehingga peran negara di kebiri dalam mengurusi rakyatnya. Segala sesuatu harus bergantung pada mekanisme pasar dan pemilik modal, negara hanya berfungsi sebagai regulator.

Dengan demikian, jika menginginkan solusi total bagi permasalahan Indonesia Darurat Perceraian, serta Darurat darurat lainnya, tidak lain tidak bukan, Indonesia harus kembali kepada Islam. Dimana kesempurnaan Islam sudah menjadi janji Allah dalam QS Al Maidah ayat 3, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun