Mohon tunggu...
Esther Lima
Esther Lima Mohon Tunggu... -

No Biographical Info

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ini Hasil Kerja DPRD DKI

16 Maret 2015   17:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:34 1129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1426517116287624426

[caption id="attachment_403283" align="aligncenter" width="300" caption="Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) didampingi empat wakilnya, masing-masing (dari kiri) Abraham Lunggana, Mohamad Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan, usai rapat paripurna pengajuan hak angket ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, di Gedung DPRD DKI, Kamis (26/2/2015). (Kompas.com/Alsadad Rudi)"][/caption]

Bosan dengan tontonan DPRD versus Gubernur soal anggaran siluman. Bosan dengan tontonan DPRD yang hendak memanggil Veronica Tan, membuat saya jadi penasaran, seperti apa sih kinerja DPRD DKI kita ini, sehingga segala hal yang dilakukan Gubernur salah. Seolah DPRD ini selalu benar, dan memiliki kinerja lebih baik dari Ahok. Bahkan Ahok dipolisikan karena sombong – yang jika dicari sampai ujung gorong-gorong buntu pun, pasal sombong dalam KUHP ini tidak pernah ada.

Kisruh APBD 2015 ini adalah salah satu poin yang saya, sebagai masyarakat DKI, mempertanyakan. Yang namanya Anggaran Belanja 2015, seharusnya sudah selesai sebelum memasuki tahun 2015. Tapi, ini sudah Maret. Mengapa anggaran belum selesai dibahas? Apa saja kerja DPRD?

106 Anggota DPRD DKI resmi dilantik tanggal 25 Agustus 2014, otomatis sudah 6 bulan menjabat. Kinerjanya dapat dilihat di website resmi DPRD DKI. http://www.dprd-dkijakartaprov.go.id/.

Ini saja hasil kerja 106 orang ini selama 6 bulan:

1. Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Pengisian Jabatan Gubernur Provinsi DKI Jakarta (Jumat, 14 November 2014)

2. Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta (Jumat, 10 Oktober 2014)

3. Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi Terhadap Pengunduran Diri Dan Berhenti Gubernur Provinsi DKI Jakarta (Senin, 6 Oktober 2014)

4. Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Pidato Pengunduran Diri Gubernur Provinsi DKI Jakarta (Kamis, 2 Oktober 2014)

5. Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta (Jumat, 26 September 2014)

Sudah. Itu saja. Saking sedikitnya sampai bisa di-copas di artikel pendek ini. 6 bulan kerja, 106 orang bergaji sekitar @Rp.30.000.000, dengan total pengeluaran negara selama 6 bulan Rp. 19,08 miliar ini hanya itu saja kerjanya.

Tidak ada karya nyata bagi masyarakat DKI. Tidak muncul saat banjir melanda DKI. Tidak muncul saat PLN memutuskan aliran listrik Waduk Pluit. Tidak muncul saat ada pengemis bawa bayi yang dicekoki obat tidur berkeliaran di lampu merah jalanan. Tidak muncul saat tangga Damkar yang memadamkan api Wisma Kosgoro kurang panjang. Dinas Pemadam Kebakaran malah dianggar-silumankan beli alat musik, bukannya beli tangga.

Tidak membuat Perda tentang orang miskin. Tidak membuat perda tentang penanganan banjir. Tidak membuat perda tentang penanganan pedagang kaki lima. Tidak membuat perda penanganan warga bantaran kali. Tidak membuat perda tentang pembangunan pos-pos RW di tanah warga. Tidak membuat perda penanganan warga yang tinggal di tanah orang lain. Tidak membuat perda tentang keamanan gedung. Tidak membuat perda tentang penanganan ormas liar. Tidak membuat perda tentang car free day. Tidak membuat perda tentang bus sekolah. Tidak membuat perda tentang jam sekolah.

Yang ada malah pembelian UPS, yang tahun lalu sudah beli hampir 6 miliar, tahun 2015 dianggarkan beli lagi 6 miliar. Jadi satu sekolah akan punya UPS senilai 12 miliar. Padahal, menurut wawancara dengan Kepala Sekolah SMA16, permintaan sekolah adalah menaikkan daya listrik dari 11.000 VA menjadi 14.000 VA.

Sebodoh-bodohnya warga DKI, mereka juga tahu, kalau menaikkan daya listrik, Anda harus datang ke PLN. Bukan pakai UPS. Apalagi USB. Itulah sebabnya, anggota DPRD DKI di-bully (baca: digoblog-goblogin) habis-habisan hingga menempati trending topic nomor satu di dunia. Itu pun, jika Twitter tidak terbatas, bisa-bisa di-bully orang sampai tembus galaksi sebelah.

Malu? Instrospeksi? Tidak. Kalau perlu yang mem-bully malah dipolisikan.

Tugas pertama DPRD sesuai UU, membentuk peraturan daerah provinsi bersama gubernur, dalam 6 bulan kerja ini, dapat disimpulkan: NIHIL.

.

- Esther Wijayanti -

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun