Dengan demikian Pemda DKI diuntungkan dalam hal:
1. Dapat menghancurkan stok saingan bisnis di level masyarakat, sehingga dengan langkanya produk saingan, maka konsumen beralih ke produknya.
2. Perusahaan miras milik Pemda DKI bisa dianggap tidak ada, sehingga laporan keuangan Pendapatan Asli Daerah juga tidak ada. Dengan demikian keuntungan penjualan juga tidak perlu masuk ke kas Pemda.
Ketidaktahuan masyarakat mengenai kepemilikan pabrik miras oleh Pemda DKI oleh Ahok membuat masyarakat menghujat Ahok soal komennya melegalkan distribusi miras, yang ditangkap masyarakat sebagai Ahok hendak melegalkan miras, yang perusahaannya saja sudah legal. Ditambah lagi dengan dihentikannya bansos ormas, maka isu Ahok melegalkan miras lebih digaungkan lagi.
Padahal, hanya Ahok satu-satunya gubernur yang berani mengumumkan kepada publik, bahwa Pemda DKI punya pabrik miras, dengan konsekuensi mengumumkan kepada publik berapa pendapatan yang masuk ke kas Pemda dari perdagangan miras.
Lalu, ke mana larinya keuntungan usaha miras Pemda DKI selama ini?
.
- Esther Wijayanti -
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H