Mohon tunggu...
Esther Empat
Esther Empat Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

No Biographical Info

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perda Dibonceng Mengangkang

3 Januari 2013   02:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:36 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, Provinsi Aceh akan mengeluarkan peraturan yang melarang bagi perempuan duduk mengangkang saat diboncengi kaum laki-laki di sepeda motor. Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) atau DPRD siap mendukung.


"Kami mendukung dengan rencana tersebut. Karena selama ini, akhlak dan adat istiadat Aceh semakin luntur. Tapi hal itu belum mencerminkan pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh," kata Wakil Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, M. Yusuf A. Samad, saat dihubungi detikcom, Rabu (02/01/2013).

Menurut Yusuf, perempuan yang duduk mengangkang saat di sepeda motor berefek ketat sehingga membentuk tubuh. "Pakaian yang membentuk tubuh belum memenuhi kriteria dari nilai nilai syariat Islam," sebutnya. (Sumber: detik.com).

Perda ini jelas buatan laki-laki. Yang matanya tertuju pada lekuk tubuh wanita yang diboncengi padahal sudah berpakaian muslimah. Tanpa memahami, mengapa wanita sebaiknya duduk menghadap depan – mengangkang - saat diboncengi dengan sepeda motor. Tentu saja tidak memahami, karena pikirannya sudah terpaku pada lekuk tubuh wanita yang diboncengi tersebut.

Dibonceng menghadap depan, memberi efek keseimbangan baik bagi pengemudi motor, maupun yang diboncengi. Jika wanita duduk menyamping, sesuai dengan saran Wakil Ketua Komisi A DPRK tersebut, maka akan tetap aman jika motor hanya berjalan lurus. Namun jalan tidak selalu lurus.

Mari saya ajak anda membayangkan situasi berikut: jika motor membelok ke kiri, maka motor otomatis miring ke kiri. Jika motor membelok ke kanan, maka motor otomatis miring ke kanan. Wanita, umumnya duduk menyamping menghadap kiri. Pada saat belok ke kiri dan motor miring ke kiri, posisi pembonceng akan doyong ke depan. Jika terlalu miring, bisa terjatuh dari motor ke arah kiri dengan muka menghadap tanah. Pada saat belok ke kanan dan motor miring ke kanan, posisi pembonceng akan doyong ke belakang. Jika terlalu miring, bisa terjatuh dari motor ke arah kanan dengan belakang kepala menyentuh tanah terlebih dahulu.

Maka, wanita yang diboncengi dengan posisi duduk menyamping, akan sedikit lebih aman jika tangan memeluk pinggang pemboncengnya.

Bagaimana jika yang memboncengi bukan muhrimnya? Untuk itu, diperlukan Perda baru.

Perda apa yang paling cocok bila dibonceng menghadap ke depan tidak boleh, menghadap ke samping tidak bisa? Dibonceng menghadap belakang. Namun karena motor berjalan ke depan, maka mau tak mau helm yang dipakai harus menghadap ke depan.

-Esther Wijayanti -

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun