Kebalikannya.
Berapa banyak dari anda yang memberi umpan? Memberi komisi 1%, 3%, 10%, 43% agar barang barang anda dibeli oleh purchasing?
Hal ini sudah menjadi sangat lumrah di negara ini. Sehingga praktek suap, praktek komisi, praktek “diskon” atas APBN, praktek memberi uang tanpa kwitansi, kita sebut sebagai uang lelah. Bukan korupsi. Mata kita menjadi buta, bahwa uang itu bukanlah hak kita. Tidak ada kwitansinya. Anda tidak membayar pajak atas pendapatan tersebut. Artinya itu bukanlah milik anda, tidak resmi. Korupsi. Pencurian. Mengambil yang bukan hak anda, dan memiliki persepsi, bahwa itu adalah hak anda.
Bayarlah pajaknya, jika anda dapat membuktikan bahwa uang itu adalah hak anda.
Memakan yang bukan makanannya, adalah karakter babi, demikian juga dengan mengambil yang bukan haknya.
Lebih lanjut lagi.
Berapa banyak anda melakukan praktik perbabi-an ini, mendapatkan keuntungan dari praktik perbabi-an ini, lalu pergi naik haji atas keuntungan praktek per-babi an ini? Berapa banyak dari anda yang menggunakan jasa travel agent yang menyuap oknum departemen agama agar anda tidak masuk daftar tunggu naik haji? Bagaimana mungkin anda pergi haji dengan menggunakan uang korupsi? Untuk menyucikan dosa tapi menyimpan uang hasil dosa di rekening anak istri / suami anda? Berapa banyak dari anda yang terlibat praktek suap menyuap ini tapi berjilbab? Berbaju koko? Duduk di shaft pertama mushola? Duduk di kursi paling depan di gereja? Melayani jemaat?
Itu baru soal makan makanan bersih dan makanan kotor. Saya tidak membahas perilaku sex. Saya sudah muak. Saya sudah melihat betapa banyak pelaku kebijakan purchasing, melakukan kesepakatan pembelian di karaoke room. Yang kemudian dilanjutkan ke private room, untuk menikmati tubuh para pelacur, yang dibayari oleh supplier.
Kembali pada keharaman babi tadi.
Daging babi tidak lagi memiliki kekuatan yang cukup untuk mempengaruhi karakter manusia. Karena dengan atau tanpa makan babi, perilaku manusia sudah mirip dengan perilaku babi. Bedanya, manusia memiliki akal dan kecerdasan, sedangkan babi tidak.
Jadi mana yang lebih haram?