Mohon tunggu...
Estetia Alma
Estetia Alma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara

Estetia Alma mahasiswa Universitas Sumatera Utara Prodi Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Media Sosial Kini Menjadi Sarang Kriminalitas

25 Oktober 2022   17:00 Diperbarui: 25 Oktober 2022   17:01 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Benarkah Media Sosial Sarang Kriminalitas?

Era globalisasi menjadi puncak kejayaan teknologi. Teknologi menjadi salah satu bahan pokok kebutuhan setiap individu. Teknologi kini bukan hanya sebagai sarana berbincang atau bertegur sapa saja melainkan kini bisa menjadi sarana individu maupun kelompok untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Kini teknologi mampu merubah kehidupan seseorang,teknologi kini banyak beralih fungsi menjadi "ladang" bekerja bagi manusia.

Tapi apakah teknologi aman? Bukankah teknologi kini mampu menghancurkan kehidupan manusia itu sendiri?

Teknologi kini ramai diperincangkan keberadannya di tengah tengah kehidupan manusia. Negra negara di belahan duni kini berbondong bondong menciptakan teknologi untuk meningkatkan kualitas serta performance mereka di kancah internasional. Contohnya saja Korea Selatan  yang terkenal dengan teknologi meraka yang selalu meningkat  tiap tahunnya baik dalam pemenuhan kebutuhan rumah, makan,bahkan teknologi hadir sebagai pemenuhan kebutuhan kepuasan pribadi.  

Di jaman yang kini berkembang saat muncul berbagai teknologi dengan kecanggihannya masing masing. Namun yang paling menyita perhatian setiap individu di dunia ialah munculnya berbagai teknologi percakapan jarak jauh menggunakan telepon genggam yang kini kita sebut sebagai smartphone. Smartphone ramai diperbincangkan keberadaannya dan bahkan menjadi salah satu kebutuhan pokok yang tidak bisa ditinggalkan ketika berpergian. Dahulu ketika seseorang ingin berpergian makan hal utama yang dipersiapkan ialah uang namun di era sekarang ini smartphone adalah hal utama yang harus dibawa.

Pengertian Smartphone sendiri ialah telepon genggam atau telepon seluler pintar yang dilengkapi dengan fitur yang mutakhir dan berkemampuan tinggi layaknya sebuah komputer.

Smartphone dapat juga diartikan sebagai sebuah telephone genggam yang bekerja dengan menggunakan perangkat lunak sistem operasi (OS) yang menyediakan hubungan standar dan mendasar bagi pengembang aplikasi. Berdasarkan pengertian yang telah disampaikan dapat kita lihat bahwa smartphone bahkan mampu sejajar dengan komputer. Kepintaran dari teknologi satu inilah yang kerap kali menjadi sarang kriminalitas di dunia khusunya di Indonesia. 

Di Indonesia sendiri, penggunaan smartphone menjadi sumber kriminalitas yang kerap kali ditemukan melalui media massa atau media sosial. Media sosial hadir menjadi penghiburan sekaligus alat untuk memperoleh informasi. Namun, hal ini disalahgunakan oleh para penggunanya. Kehadiran media sosial di tengah masyarakat era kini memang  telah memberikan manfaat yang sangat besar, terlebih lagi di era pandemi.

 Media sosial cukup membantu dalam menghapus jarak antar manusia, sehingga sangat efektif untuk mempersingkat waktu dalam berkomunikasi. Namun, sesuatu yang memiliki dampak positif yang tinggi, tidak menutup kemungkinan memberikan dampak negatif yang tinggi pula seperti munculnya banyak tindak kriminalitas.

Media sosial  sendiri dapat dipahami sebagai suatu platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya. Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan di media sosial, misalnya yaitu melakukan komunikasi atau interaksi hingga memberikan informasi atau konten berupa tulisan, foto dan video. Berbagai informasi dalam konten yang dibagikan tersebut dapat terbuka untuk semua pengguna selama 24 jam penuh.

Media sosial sendiri pada dasarnya adalah bagian dari pengembangan internet. Kehadiran beberapa dekade lalu telah membuat media sosial dapat berkembang dan bertumbuh secara luas dan cepat seperti sekarang. Hal inilah yang menjadikan semua pengguna yang tersambung dengan koneksi internet dapat melakukan proses penyebaran informasi atau konten kapan pun dan di mana pun.Media sosial kini hadir dengan berbagai ragam platform yang dinamai antara lain, Twitter,Instagram,Facebook,Tik tok dll. 

Sebagai pengguna sosial media aktif, kerap kali pengguna menemui berbagai tawaran tawaran penipuan yang menggiurkan seperti, barang yang dijual murah, pinjaman online yang akan berujung penipuan yang merugikan pengguna. Bahkan tak jarang terjadi pembullyan ketika pengguna mengakses media sosial banyak cacian,makian dan bahkan berujung pertikaian yang ditemukan di media sosial.

Tindakan kriminal menjadi hal yang biasa pengguna temukan ketika mengakses media sosial, seperti pemberitaan berita palsu (Hoax) , penipuan, bullying yang sering kali berujung pada tindakan bunuh diri oleh para korban yang membaca komentar komentar jahat di akun media sosialnnya. Hal hal seperti inilah yang menjadikan media sosial beralih fungsi menjadi sarang para kriminal untuk mengaet mangsa. Berbagai kemudahan ditawarkan terus menerus oleh teknologi membuat banyak sekali oknum oknum yang tidak bertanggung jawab menjadikan media sosial sebagai alat untuk melancarkan aksinya.

Oleh karena itu, sebagai pengguna teknologi khusunya media sosial seorang individu harus lebih waspada terkait pembagian informasi pribadi, penipuan berkedok jualan, atau menyaring informasi sehingga tidak menyebarkan hoax  dan menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab. Media sosial kini bukan hanya tempat berbagi kebahagiaan namun media sosial menjadi sasaran empuk para pelaku kriminal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun