6.Partisipasi dalam Perencanaan Tata Ruang:
Pemerintah dapat melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan tata ruang dan pembangunan kota yang ramah lingkungan.Masyarakat dapat memberikan masukan dan bekerja sama dalam proyek-proyek pembangunan berkelanjutan.
Kolaborasi yang efektif membutuhkan komunikasi yang baik dan komitmen dari kedua belah pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam melestarikan lingkungan.
Saran saya mari kita bersama-sama menjaga dan melindungi lingkungan alam kita dengan cara mengurangi sampah, daur ulang sampah, hemat energi, hemat air, menanam pohon, transportasi ramah, edukasi dan kesadaran, berkebun, kurangi konsumsi, dukung kebijakan ramah lingkungan.
Agar dengan melakukan langkah-langkah ini, kita dapat berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Kalo bukan Torang yang jaga Torang punya lingkungan siapa lagi yang mau jaga ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H