Mohon tunggu...
Ester Wanma
Ester Wanma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fotografer, joging dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesejahteraan Masyarakat

27 November 2023   09:35 Diperbarui: 27 November 2023   09:47 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Otonomi khusus diberikan oleh Negara kepada Masyarakat Papua untuk meningkatkan kehidupan yang sejahtera dan hidup yang lebih baik lagi.

Sebagian masyarakat sudah merasahkan otonomi khusus tetapi ada juga sebagian masyarakat yang belum merasahkan kehidupan yang sejahtera dalam otonomi khusus ini.

Lahirnya Otonomi Khusus di papua ini di latar belakangi oleh factor belum berhasilnya pemerintah dalam memberikan kesejahteraan, kemakmuran, dan pengakuan terhadap hak-hak dasar rakyat papua.

Kondisi Masyarakat Papua dalam bidang pendidikan, ekonomi, kebudayaan, dan sosial politik masih memprihatinkan.

Malahan sebagian di antara masyarakat Papua masih hidup di Zaman batu. Selain itu, persoalan-persoalan mendasar seperti pelanggaran hak-hak asasi manusia dan pengingkaran terhadap kesejahteraan masyarakat papua masih belum dapat di selesaikan secara adil dan bermartabat. Pasal 1 angka 1 UU No. 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua menyatakan bahwa otonomi khusus adalah kewenangan khusus yang di akui dan di berikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

Seperti yang kita lihat di Provinsi Papua Barat Daya , Kota Sorong , Otonomi Khusus yang diberikan kepada Provinsi Papua Barat Daya masih belum memberi manfaat kepada masyarakat,

Sebagian besar masyarakat di kota sorong belum merasahkan kesejahteraan yang baik didalam otonomi khusus yang diberikan oleh Negara kepada masyarakat ini, karena yang saya lihat di kota sorong kebanyakan masyarakat asli papua seperti mama-mama Papua yang berjualan mereka belum mendapat tempat jualan yang layak atau yang baik, di sepanjang jalan mereka berjualan di pinggiran-pinggiran jalan

Mereka tidak disediakan tempat berjualan yang baik,seperti sebuah tenda-tenda jualan atau pasar untuk berjualan hasil perkebunan,hasil kerajinan tangan,yang mereka dapat atau mereka jualkan.

    Tetapi sekarang sudah ada perubahan yang dilakukan Pemerintah kepada Masyarakat Kota sorong terutama kepada Mama-mama Papua yang berjualan ,Sekarang sudah ada Pembangunan Pasar buat para pedagang Atau Mama-mama papua yang berdagang,

"Dulu kita jualan disini habis itu kita lihat pasar sudah rusak sudah tidak bagus , makanya Pemerintah ambil kebijakan untuk bangun kita punya pasar, makanya kita sangat senang sekali,sudah satu Tahun kita jualan di tempat yang tidak layak" Ucap IBu NELI NAA (Pedagang).

Mama-mama papua sangat senang dengan pembagunan pasar yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat,di Distrik Sorong,Kota Sorong,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun