Mohon tunggu...
Ester Wanma
Ester Wanma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fotografer, joging dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesejahteraan Masyarakat

27 November 2023   09:35 Diperbarui: 27 November 2023   09:47 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Otonomi khusus di papua

Papua yang merupakan salah satu daerah di Indonesia yang menerima otonomi khusus mengalami revisi Undang_Undang otonomi khusus, berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi papua dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2008 tentang otonomi khusus bagi provinsi papua Barat.

Alasan otonomi khusus diberikan kepada papua dan papua Barat karena kekayaan dan pengelolaan kekayaan alam di papua yang belum digunakan secara optimal untuk kehidupan masyarakat asli papua.

Oleh sebab itu Otonomi Khusus diberikan kepada papua dengan tujuan agar dapat membantu warga Papua untuk menata dan menikmati standar hidup yang lebih baik.

Meskipun mempunyai sumber daya alam yang melimpah, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial di papua lebih rendah dari pada wilayah yang sumber daya alam nya sedikit.

Setelah dua dekade, status otonomi khusus untuk wilayah papua hingga kini belum memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Pengelolaan hasil sumber daya alam dan dana otonomi khusus yang tidak transparan juga akan terus memperburuk kondisi sosial ekonomi dan ekosistem jangka panjang masyarakat papua.

Papua dan papua barat merupakan daerah otonomi khusus karena diberikan ruang afirmasi dan akselerasi pembangunan.

Mereka memiliki Undang-undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang memberikan keberpihakan pada orang asli papua.

Namun, kebijakan tersebut gagal dalam menghasilkan kemajuan baik sosial maupun ekonomi.

  Otsus papua hendaknya dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan masyarakat papua bisa mengejar ketertinggalan dalam berbagai hal seperti yang diharapkan masyarakat di bumi cendrawasih ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun