Mohon tunggu...
Esteru Farriza
Esteru Farriza Mohon Tunggu... -

Suka bisnis dirumah selama ini melakukan keguatan menjadi Konsultan Oriflame. Pekerjaan fleksibel dan bisa dilakukan kapan saja esterrufariza.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Bisnis Oriflame itu Halal atau Haram?

15 November 2018   04:04 Diperbarui: 28 November 2018   06:08 1363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Banyak orang bertanya tentang kehalalan dari bisnis Oriflame ini. Hal ini penting diketahui  sebelum gabung Oriflame  Untuk umat muslim, untuk melihat apakah bisnis Oriflame ini halal atau haram itu bisa dilihat dari Hadist dan AL Qur'an. Selain itu,  bila ilmu untuk menafsirkan kitab suci ini belum cukup, maka Anda bisa mendapat rujukan dari Ijma; ulama lewat fatwa MUI yang disampaikan.

Berdasarkan pedoman penjualan syariah yang disampaikan oleh MUI, semuanya telah disampaikan pada Dewan Syariah nasional pada nomor 75/ DSN MUI/ VII/ 2009. Softcopy tentang fatwa tersebut bisa langsung diambil dari sini. Sehingga, hal ini dapat membuktikan bahwa kegiatan bisnis Oriflame ini adalah bisnis yang halal.

Berdasarkan fatwa dari MUI, terdapat beberapa point penting yang wajib dipenuhi sebelum sistem MLM Oriflame ini dikatakan halal. Yaitu sebagai berikut ini:

  • Ada objek transaksi yang rill untuk diperjualbelikan, berbentuk barang atau jasa. Dari sinilah perlu diketahui bahwa produk oriflame itu rill, jenis  dan ragamnya banyak. Bahkan bisa menjangkau di semua usia untuk pria dan wanita. Setiap bulan katalognya selalu terbit dan dapat berbicara sendiri.
  • Produk yang dijual bukanlah produk yang haram. Produk Oriflame berguna sekali untuk merawat tubuh dari dalam dan luar. Misalnya saja seperti sabun mandi, skin care, body lotion, dll. Setiap produknya sudah mendapat sertifikasi halal MUI dan ada C yang tercantum dalam label halal. Sehingga, dijamin produk Oriflame ini halal untuk dijual belikan.
  • Transaksi yang dilakukan tidak berunsur maysir, garar, riba, dzulm, dhahar, dan maksiat. Transaksi jual beli yang dilakukan antara konsultan dan konsumen Oriflame ini jelas tidak ada penipuan, tidak termasuk perjudian, dan tidak membahayakan. Setiap transaksinya riil, dan harga jualnya sesuai dengan harga yang ada di dalam katalog.
  • Tidak ada peningkatan biaya dan harga yang berlebihan, sehingga dapat merugikan konsumen karena tidak sesuai dengan manfaat yang didapat. Ini berbeda sekali dengan Oriflame, dimana setiap penjualan kepada konsumen itu konsultan langsung mendapat keuntungan dari 30% harga katalog. Sehingga, tidak ada peningkatan harga dan biaya sampai berlebihan. Karena semuanya sudah diatur ke dalam strategi marketing Oriflame.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun