Salah satu kemungkinannya, subsidi kendaraan listrik bersumber dari anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) yang diambil dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Jika subsidi pembelian direncanakan hanya sampai akhir tahun 2023, maka untuk tahun 2024, pemerintah harus mengarahkan subsidi untuk mendorong efek skala industri kendaraan listrik. Sebenarnya, subsidi untuk pengembangan bisa menjadi pilihan di tahap awal transisi. Hal ini disebabkan biaya subsidi riset dan pengembangan jauh lebih kecil dibanding subsidi pembelian, sehingga tidak akan terlalu memberatkan APBN yang ruang fiskalnya semakin sempit.Â
Karena itu, subsidi riset dan pengembangan akan lebih efektif dan lebih efisien dibanding sekedar memberikan subsidi pembelian, terutama pada tahap akhir perkembangan industri. Namun, persoalan penting subsidi bagi pemerintah adalah bagaimana memantau dan mengevaluasi apakah subsidi tersebut benar-benar dimasukkan ke dalam kegiatan inovasi terkait, mengingat besarnya potensi skandal subsidi di industri KBLBB. Sayangnya, kebijakan subsidi yang efektif juga menjadi beban keuangan yang berat yang harus dihapuskan pemerintah secara bertahap di masa mendatang.Â
Mempertimbangkan ruang fiskal yang kian sempit, beberapa negara bahkan sudah mulai mengurangi subsidi kendaraan listrik, antara lain Amerika, Jepang, dan China. Pemerintah kita harus memikirkan keberlanjutan transisi energi secara adil dan merata. Subsidi seharusnya berdampak pada menurunya biaya produksi kendaraan listrik, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pengisian daya, meningkatkan kualitas jarak tempuh, mempersingkat pengisian baterai, mengurai ketidakpastian masa pakai baterai, serta diversifikasi pilihan dan model kendaraan listrik.Â
Keberadaan subsidi harus memberikan efek substitusi untuk konsumen dan efek skala bagi produsen dalam waktu yang bersamaan. Jangan sampai subsidi kendaraan listrik yang sudah digelontorkan dengan jumlah besar menjadi subsidi "fiktif" yang tak berdampak pada penurunan emisi dan pengentasan kemiskinan energi.
KESIMPULAN :
Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian untuk mencapai tujuan dengan menggunakan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya. Pemerintahan adalah kegiatan yang terorganisir mempunyai makna bahwa kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama, dengan kerjasama, adanya pembagian kerja, dibawah satu pimpinan. Tugas dan Fungsi hanya dapat dilaksnakan apabila disertai dengan kewenangan/kekuasaan. Manajemen Pemerintahan merupakan bagian dari bidang Administrasi Negara.Â
Manajemen Pemerintahan lebih terkait dengan kegiatan internal pemerintahan/organisasi Nirlaba dibanding hubungan dan interaksinya dengan unit pemerintahan lainnya, legislative, peradilan ataupun sektor lainnya. Permasalahan pada subsidi kendaraan yang nilai kurang efektif karena Subsidi Bukan Solusi Jangka Panjang. Namun, yang harus disadari dari awal adalah subsidi pembelian kendaraan listrik akan menelan anggaran yang fantastis. Pemerintah kita harus memikirkan keberlanjutan transisi energi secara adil dan merata.Â
Subsidi seharusnya berdampak pada menurunya biaya produksi kendaraan listrik, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pengisian daya, meningkatkan kualitas jarak tempuh, mempersingkat pengisian baterai, mengurai ketidakpastian masa pakai baterai, serta diversifikasi pilihan dan model kendaraan listrik.
SARAN:Â
Setelah mengetahui mengenai pentingnya manajemen pemerintahan dan isu-isu terkini terkait manajemen pemerintahan penulis berharap, agar pembaca dapat mengambil setiap ilmu dan wawasan baru serta dapat menjadikan artikel ini sebagai bentuk referensi. Untuk penulis selanjutnya agar bisa mencari informasi lebih dalam lagi untuk mencari materi untuk menambah wawasan dan pengetahuan pembaca.
DAFTAR PUSTAKA :