Mohon tunggu...
Essie Tiara
Essie Tiara Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Asing dengan istilah "Media Baru"? Begini kata pakarnya!

21 Agustus 2018   08:05 Diperbarui: 28 Agustus 2018   10:52 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Media baru merupakan sebuah istilah yang ditujukan untuk pergeseran teknologi pada media komunikasi yang terjadi pada tahun 1980-an. Pada tahun tersebut, teknologi pada media komunikasi masih berbasis analog hingga muncul apa yang sekarang disebut media baru, yaitu teknologi pada media komunikasi dengan basis digital.

Media baru sendiri memiliki karakteristik meliputi digital, interaktif, hypertextual, jaringan, virtual dan, simulasi. Berikut sedikit penjelasan mengenai karakteristiknya.

1. Digital

Pemerolehan data pada media baru diproses secara digital, yaitu dengan sistem yang merubah data dalam bentuk angka atau kode, yang kemudian terjadi proses coding-decoding dalam sistem. Sehingga, pada akhirnya data dapat ditampilkan dapat berbentuk gambar, video, grafik, teks, dsb.

2. Interaktif

Media baru mengubah sifat khalayak yang tadinya pasif, menjadi interaktif. Khalayak dapat dikatakan interaktif karena khalayak tidak lagi hanya dapat mengakses informasi, tetapi juga dapat mengubah atau bahkan menciptakan konten tertentu.

Contoh :

Jika Anda meng-click link di bawah, informasi yang terdapat pada link tertaut dapat Anda sunting dengan informasi yang Anda ketahui mengenai hal yang dibahas.

https://id.wikipedia.org/wiki/Media_baru

3. Hypertextual

Hypertextual adalah fitur yang dimiliki media baru agar khalayak dapat memperoleh banyak informasi dengan mudah dan cepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun