Mohon tunggu...
Esra julita Brpernangin
Esra julita Brpernangin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Medan Jurusan Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan

belajar dan menulis adalah hobi saya serta aktif menjadi volunteer dibeberapa komunitas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Pentingnya Implementasi Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Rule of Moral

31 Mei 2023   21:00 Diperbarui: 31 Mei 2023   21:05 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebagai dasar negara (standar dasar). Dengan penduduk Indonesia, Pancasila telah membuktikan dirinyasebagai salah satu solusi pemersatu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegarawarga negara Indonesia.melalui lima perintah yang tertuang dalam pancasila,adalah dasar dari kehidupan statusdi Indonesia, yang harus Anda lawan dengan kuat Ancamansama-sama datang dari luarmasih dari dalam. 

Dalam konteks hukum, khususnya dalam regulasiharus Pancasila milik bidang sumber hukum .Bahan Pembuatan Peraturan bersama. Kiranya nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus digali lebih detail Pembahasan landasan filosofis dan sosiologi prosesmenetapkan peraturan perundang-undangan.

Kurangnya pemahaman terhadap pelaksanaan cita-cita Pancasila dalam kehidupan masyarakat menyebabkan konsep Pancasila mulai ditinggalkan. Penyimpangan terhadap nilai Pancasila masih sering terjadi dalam kehidupan bernegara dan tidak mencerminkan mentalitas Pancasila. 

Penyimpangan dari nilai Pancasila masih sering terjadi dalam kehidupan bernegara dan tidak mencerminkan mentalitas Pancasila. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Filsafat Pancasila dalam membentuk karakter bangsa, dan membentuk moral, serta mengetahui kesulitan atau urgensi pengamalan setiap sila Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jurnal ini merupakan bentuk tugas akhir dari mata kuliah filsafat Pancasila dengan menggunakan metode studi literatur atau studi kepustakaan.

Pancasila adalah landasan negara dan ideologi nasional; sebagai akibatnya, cita-cita negara dan ideologi nasional mengikuti secara logis. Pancasila digunakan sebagai landasan dan dasar pemikiran penting bagi organisasi negara Indonesia. 

Pancasila terdiri dari lima sila, yang secara efektif mengandung lima cita-cita dasar. Nilai-nilai dasar Pancasila meliputi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat.

Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila mengacu pada pemikiran dan gagasan yang ada di dalam masyarakat Indonesia. 

Rakyat Indonesia berhak mendapatkan keadilan sosial. Dengan penjelasan singkat bahwa prinsip dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. keadilan. 

Pancasila juga dapat dipandang sebagai falsafah negara Indonesia, atau sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Implementasi Pancasila dapat menjadi saluran dan metode interaksi yang efektif dalam rangka mengembangkan wawasan Sosialisasi dan penerapan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konsep-konsep Pancasila yang menjadi dasar aturan di Indonesia dapat ditemukan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kebenaran Pancasila juga terwakili dalam Ketetapan MPR No.XX/MPRS/1966, yang memberikan penegasan tentang posisi Pancasila sebagai penjelasan dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa sila-sila dalam Pancasila tidak dapat diubah. 

Untuk memastikan kelangsungan hidup jangka panjang bangunan dalam mencapai tujuan nasional, Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 mewajibkan seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan cita-cita Pancasila, baik secara praktis maupun filosofis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun