Mohon tunggu...
Esra Ellis
Esra Ellis Mohon Tunggu... pegawai swasta -

Tidak ada masalah tanpa solusi

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Wujudkan Mimpi Buah Hati dengan Cerdas dalam Finansial

3 September 2017   16:27 Diperbarui: 3 September 2017   17:07 1865
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain uang di bank dapat ditarik kapan saja jika lagi butuh (kalau bisa jangan ditarik sih...) ada banyak kenyaman yang diberikan menabung dibank seperti :

- Fasilitas ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang memudahkan nasabah bertransaksi baik itu menarik dana, mengecek saldo, melakukan transaksi lainnya seperti transfer, melakukan pembayaran listrik, telepon, asuransi dan lain sebagainya)

- Fasilitas Internet Bankingatau  mobile banking.Fasilitas ini yang merupakan andalan saya untuk melakukan transaksi seperti melakukan pembayaran / bill paymentlistrik, telepon, air, asuransi, TV kabel dan lain sebagai nya. Sehingga memudahkan saya bertransaksi dan tidak perlu keluar rumah. Melalui Internet banking juga saya bisa membuat deposito berjangka atau tabungan berencana di Bank yang saya menabung.

- Fasilitas SMS Banking.Setelah internet bankingyang menjadi andalan saya kedua adalah SMS Banking. Ketika saya berada di luar tidak terjangkau internet maka melakukan transaksi saya menggunakan SMS Banking.

2.  Dijamin LPS

LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) adalah suatu lembaga independen yang berfungsi menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya,. LPS dibentuk pada tanggal 22 September 2004 oleh Presiden Republik Indonesia melalui  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.

Bank yang termasuk dalam pekersertaan :

  1. Setiap Bank yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia wajib menjadi peserta Penjaminan.
  2. Bank peserta penjaminan meliputi seluruh Bank Umum (termasuk kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri yang melakukan kegiatan perbankan dalam wilayah Republik Indonesia) dan Bank Perkreditan Rakyat, baik bank konvensional maupun bank berdasarkan prinsip syariah.
  3. Kantor cabang dari bank yang berkedudukan di Indonesia yang melakukan kegiatan perbankan di luar wilayah Republik Indonesia tidak termasuk dalam Penjaminan.

3t-original-59abc83e5039333d163eab02.jpg
3t-original-59abc83e5039333d163eab02.jpg
Simpanan yang dijamin oleh LPS meliputi :
  1. Giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain.
  2. Simpanan nasabah Bank berdasarkan Prinsip Syariah
  3. Simpanan yang berasal dari bank lain
  4. Total seluruh simpanan dalam satu Bank
  5. Total saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah paling banyak sebesar Rp 2 Milyar.
  6. Suku Bunga yang di jamin  periode  16 - 5 -2017 sampai 14 - 9 -2017 adalah IDR : 6, 25 % , Valas : 0,75% dan BPR 8,75%.

Hal penting yang saya peroleh mengapa lebih untung menabung di bank yang dijamin LPS? Karena kita bisa menabung sebanyak Rp. 2 milyar untuk satu bank... Jadi jika kita memiliki lebih dana lebih dari Rp. 2 Milyar maka kita bisa memilih lebih dari satu bank untuk menabung....

misalkan saja Bapak A memiliki dana Rp. 6 Milyar maka langkah terbaik yang Bapak A ambil adalah menabung uangnya di 3 bank yang berbeda masing-masing Rp. 2 MIlyar agar seluruh dananya dijamin oleh LPS.

Selain itu sebagai nasabah bijak lah menyikapi bunga bank yang ditawarkan terlalu tinggi yang artinya bunga di atas bunga yang dijamin LPS. Sering sekali saya mendapatkan bank yang menawarkan bunga tinggi di atas 6,25 % (bunga yang dijamin LPS) seperti menawarkan bunga 9% / tahun bahkan lebih. Tujuan bank tersebut agar banyak nasabah menabung di Bank tersebut. Sebagai nasabah kita harus bijak menyikapinya dan hindari bank yang memberikan bunga di atas bunga yang di jamin LPS. Karena jika terjadi resiko bunga yang dijamin LPS bukan lah bunga yang diberikan bank melainkan bunga yang dijamin LPS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun