Mohon tunggu...
Esra K. Sembiring
Esra K. Sembiring Mohon Tunggu... Penulis - PENULIS

"Dalam Dunia Yang Penuh Kekhawatiran, Jadilah Pejuang"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Upaya Keras Menuju Profesionalisme TNI

4 Oktober 2020   21:17 Diperbarui: 5 Oktober 2020   09:30 1601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Defile pasukan saat peringatan HUT ke-72 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (5/10/2017). Peringatan HUT TNI ini TNI dimeriahkan latihan gabungan dengan menggunakan alutsista andalan dari masing-masing matra TNI, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Memasuki usia TNI yang ke-75 pada 5 Oktober 2020 ini tuntutan masyarakat luas terhadap profesionalisme TNI dirasakan semakin berat dan kompleks.

Tuntutan yang didasarkan pada jati diri TNI sesuai Pasal 2 UU TNI, yaitu sebagai Tentara Rakyat, tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia.

Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya.

Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.

Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Bagaimana konsekuensinya?

Persaingan antarbangsa ke depan akan semakin ketat untuk menguasai pengetahuan dan teknologi. Militer dunia saat ini sudah memanfaatkan kecerdasan buatan, automation, augmented reality, teknologi siber, dan teknologi lainnya.

Presiden Jokowi berpandangan bahwa tantangan sekarang bukan lagi persoalan negara besar menguasai negara kecil, namun negara cepat menguasai negara lambat. Realitas kondisi ini sudah merupakan tuntutan zaman terkini sebagai dampak revolusi Industri 4.0 yang berkembang sangat cepat, termasuk juga pada industri militer. 

Artinya bagi TNI adalah bila pemerintah Indonesia tidak "rela" melihat militer Indonesia sekadar pasif menjadi "penonton", maka teknologi dan alutsista yang digunakan TNI juga harus dimodernisasi, disesuaikan dengan teknologi canggih yang digunakan pada negara maju lainnya. 

Otomatis tuntutan terhadap kualitas SDM TNI-nya juga menjadi semakin tinggi, agar mampu maksimal dalam mengawaki alutsistanya. Tidak boleh ada excuse lagi bagi personel TNI yang masih gaptek. Semua harus mau diubah dan berubah, alutsistanya dan juga prajuritnya.

Defile pasukan saat peringatan HUT ke-72 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (5/10/2017). Peringatan HUT TNI ini TNI dimeriahkan latihan gabungan dengan menggunakan alutsista andalan dari masing-masing matra TNI, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Defile pasukan saat peringatan HUT ke-72 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (5/10/2017). Peringatan HUT TNI ini TNI dimeriahkan latihan gabungan dengan menggunakan alutsista andalan dari masing-masing matra TNI, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. (KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Di tengah meningkatnya eskalasi kawasan, termasuk di Laut China Selatan, penguatan militer memang hal yang tidak bisa ditawar. Ancaman terhadap kedaulatan wilayah Indonesia terasa nyata semakin tinggi, sehingga mengharuskan kita memiliki kekuatan pertahanan yang mumpuni.

Mau tidak mau, suka tidak suka, TNI perlu segera mempersiapkan prajuritnya untuk kemungkinan perang di masa depan yang sarat dengan teknologi tinggi yang canggih. 

Perang di masa depan diprediksi akan memiliki daya hancur yang tinggi. Hal ini ditandai dengan meningkatnya keterlibatan teknologi canggih pada industri militer di negara-negara maju saat ini.

Oleh karena itu sebelum terlambat, SDM TNI juga harus dipersiapkan sejak dini agar mampu menyesuaikan dan mengambil andil di dalamnya. Pada akhirnya semua tergantung pada dukungan anggaran pemerintah untuk memodernisasi dan meningkatkan kualitas prajurit TNI. 

Saat ini ketersediaan anggaran pada setiap tahun anggaran memang masih jauh dari kebutuhan minimum kekuatan pertahanan yang direncanakan (MEF-Minimum Essentials Force).

Kebutuhan MEF untuk 2020 yang kurang lebih Rp 250 triliun, realisasi dalam pagu indikatif APBN 2020 baru mencapai Rp126,5 triliun, artinya baru kurang lebih 50% yg bisa dipenuhi oleh negara.

TNI menyadari semua aspek sendi kehidupan negara harus juga tetap bisa dijalankan secara adil dan berimbang. Untuk itu TNI menyerahkan semua rencana kebutuhan peofesionalismenya pada pada keputusan politik negara. Di tengah keterbatasan finansial negara dalam mengatasi pendemi covid-19 saat ini terbukti kepedulian pemerintah kepada TNI tetap konsisten dan semakin baik. 

Kepedulian pemerintah kepada TNI dibuktikan dengan meningkatnya anggaran pertahanan dari Rp 121 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 131 triliun di tahun 2020.

Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan tunjangan kinerja prajurit TNI menjadi 80 persen pada tahun 2020. Selain itu pemerintah tengah mempersiapkan jabatan baru bagi 450 perwira berpangkat kolonel dan 300 perwira tinggi TNI. 

Kepedulian negara ini patut disyukuri karena kesadaran pemerintah terhadap kemungkinan risiko pembiaran bila "keahlian tempur" prajurit TNI tidak terakomodasi dalam "wadah" yang seharusnya.

Bagaimanapun juga para perwira berpangkat kolonel dan perwira tinggi ini sudah melalui proses pendidikan dan jenjang karir yang panjang dan merupakan prajurit pilihan yang terbaik, sehingga negara yang sebenarnya rugi bila keberadaan mereka tidak dimanfaatkan secara maksimal, padahal jumlah kebutuhan personel TNI yang diperlukan untuk menjaga kedaulatan NKRI masih sangat banyak dibutuhkan. 

Dengan jumlah personel TNI aktif yang hanya mencapai sekitar 400.000 orang untuk menjaga kedaulatan wilayah negara yang sangat luas ini memang tugas yang tidaklah ringan. Perlu upaya bersama yang lebih serius lagi merencanakan pengembangan kekuatan TNI ke depannya.

TNI menyadari tugas dan fungsinya sebagai alat negara, tidak terlepas dari perubahan lingkungan strategis yang berkembang dinamis dan semakin kompleks.

Perkembangan dunia militer khususnya dalam bidang teknologi dan strategi telah menciptakan dimensi dan metode peperangan baru yang hanya bisa diantisipasi oleh SDM yang unggul dan terbaik, serta organisasi TNI yang adaptif terhadap tantangan terkini. TNI menyadari harus ada penambahan organisasi yang baru. 

Dalam rangka pembangunan kekuatan TNI itu, telah dibentuk beberapa organisasi baru pada kurun waktu 2018 s.d 2019:

  • Pembentukan Divisi Infanteri-3/ Kostrad, Koarmada III, Koopsau III dan Pasmar-3 Korps Marinir pada tanggal 11 7 Mei 2018, guna menghadapi trouble spot di wilayah Indonesia bagian timur.
  • Pembentukan Satuan TNI Terintegrasi (STT) Natuna pada tanggal 18 Desember 2018 sebagai pangkalan aju bagi unsur-unsur TNI yang beroperasi di wilayah utara Indonesia. 
  • Pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI pada tanggal 30 Juli 2019 untuk menyelenggarakan operasi khusus guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah NKRI.
  • Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, II dan III pada tanggal 27 September 2019 untuk menyelenggarakan kampanye militer, operasi gabungan dan operasi lainnya dalam rangka melaksanakan tugas pokok TNI. 

Kehadiran Kogabwilhan akan meningkatkan kesiapsiagaan dalam penanganan krisis dan meningkatkan daya gentar Indonesia. Kogabwilhan merupakan komando utama operasi (Kotamaops) TNI yang dipimpin oleh perwira tinggi dan berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. 

Satuan baru tersebut bertugas sebagai penindak awal dan pemulih bila terjadi konflik di wilayahnya, termasuk operasi militer perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP).

Perkembangan organisasi TNI yang sangat pesat dan membanggakan sehingga pantas disyukuri dalam usianya yang ke-75 tahun pada 5 Oktober 2020 ini.

TNI
TNI
Penutup
Upaya keras menuju profesionalisme TNI sebagian sudah terwujud. Harus diakui bahwa TNI di bawah kepemimpinan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah mampu melewati masa-masa sulit.

TNI berhasil mengawal jalannya proses demokrasi bersejarah di Indonesia, di mana Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 mampu berjalan dengan baik di tengah intrik persaingan politik yang sangat ketat.

Termasuk pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti. Panglima TNI menjamin bahwa jajaran TNI tetap netral dan membantu pemda, KPU daerah, dan Bawaslu di daerah dalam pelaksanaan tahapan Pilkada sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Seluruh prajurit TNI harus memahami bahwa politik TNI adalah politik negara. Oleh karena itu semua prestasi yang telah ditorehkan TNI saat ini tentunya harus menjadi cambuk bagi seluruh prajurit TNI untuk terus maju dan berprestasi.

NKRI merupakan harga mati bagi TNI, maka TNI harus mampu bersinergi dengan seluruh komponen bangsa dan harus selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan. Demi NKRI.

Dirgahayu TNI, teruslah menjadi tentara profesional!

Oleh:
Kolonel Adm Esra K. Sembiring, S.IP, M.AP, M.Tr (Han)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun