Namun...Haruskah cara ini yang dipilih !.
Atau cukup dengan meningkatkan sanksi bagi pelanggar aturan yang menyebabkan pendemi covid 19 ini meningkat terus. ?. Dengan ketegasan, disiplin dan sanksi yang berat, tidak lagi menerima denda materi atau hanya sekedar menyapu jalan atau bahkan sekedar dihukum bernyanyi saja. Sudah saatnya para "apatis" pelanggar aturan ini harus ditindak lebih tegas, bila perlu dimasukkan dalam sel penjara, dan pasti tidak akan menularkan lagi. Mungkin harus sanksi tegas seperti ini baru efektif untuk mencegah penularan covid 19 di Indonesia.
Layak dicoba.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI