Mohon tunggu...
Esra K. Sembiring
Esra K. Sembiring Mohon Tunggu... Penulis - PENULIS

"Dalam Dunia Yang Penuh Kekhawatiran, Jadilah Pejuang"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengawal Bonus Demografi 2020-2035

4 September 2019   20:42 Diperbarui: 4 September 2019   20:45 3008
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Alert warning signal bonus demografi di Indonesia sudah menggema. Tahun 2020 akan kita masuki hanya dalam hitungan beberapa bulan lagi. Mau tidak mau, suka tidak suka, Indonesia harus menerima kenyataan bonus demografinya.

Sebuah fenomena penting yang dialami oleh suatu negara di mana kondisi jumlah penduduk usia produktifnya yang sangat besar, sedangkan usia belum produktif (usia muda di bawah 15 tahun) dan usia tidak produktif (usia di atas 65 tahun) semakin kecil.

Menguntungkan atau merugikan?
Menurut Badan Pusat Statistik, Indonesia diperkirakan akan menikmati bonus demografi pada tahun 2020 hingga 2035. Pada masa tersebut penduduk produktif diproyeksi berada pada grafik tertinggi sepanjang sejarah. 

Banyak pendapat pakar demografi yang menyimpulkan bonus demografi ini sebagai peluang besar untuk mengubah tingkat ekonomi Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.

Sebagai contoh beberapa negara di Asia yang telah berhasil memanfaatkan bonus demografi adalah Korea Selatan, China, serta Jepang. Ketiga Negara tersebut telah sukses melalui fase bonus demografinya.

Bagaimana dengan Indonesia?
Jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 nanti diperkirakan  mencapai 70 persen, sedangkan 30 persen adalah penduduk dengan usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun). Bila dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara penduduk non-produktif hanya 60 juta.

Artinya, Indonesia memiliki peluang sukses besar yang sangat luar biasa bila mampu memanfaatkan bonus demografinya tersebut dengan baik.

Namun harus juga disadari, selain peluang dan manfaat positifnya, ternyata bila tidak diantisipasi dan dipersiapkan dengan baik, bonus demografi ini juga potensial menimbulkan konflik sosial dalam masyarakat Indonesia yang majemuk dan besar jumlahnya ini.

Mengapa?

Logikanya, melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Namun bagaimana bila lapangan kerjanya yang tersedia jumlahnya terbatas? Tidak sesuai jumlahnya dengan jumlah SDM usia produktif yang ada.

Dengan kata lain, bila lapangan pekerjaan yang ada tidak seimbang dengan jumlah usia produktif yang tersedia, maka otomatis akan sangat banyak jumlah pengangguran SDM intelektualnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun