Perilaku menyimpang dalam bermain game atau sering diistilahkan sebagai gaming disordernampaknya kini mendapat porsi perhatian lebih serius dan segera masuk kualifikasi sebagai penyakit jiwa untuk pertama kalinya. International Classification of Diseases (ICD-11) adalah diagnosa manual yang dipublikasi oleh World Health Organization.Â
Klasifikasi ini terakhir kali di-update pada tahun 1990, 27 tahun yang lalu. Namun tahun depan, edisi ke-11 ini akan diterbitkan, dimana perilaku menyimpang seperti ketagihan bermain game menjadi kondisi penyakit yang penting dan harus dipantau.
ICD-11 akan mengklasifikasikan perilaku menyimpang bermain game sebagai 'disorder due to substance use or addictive behaviors'. Dalam draft-nya, WHO nyatakan gaming disorder sebagai perilaku yang berulang dan tidak terkontrol serta meningkatnya prioritas bermain game dibandingkan dengan kegiatan sehari-hari lainnya tanpa peduli dengan konsekuensi negatif-nya.Â
Organisasi kesehatan dunia ini juga mengenali pola yang berlanjut atau episodik dari perilaku menyimpang tersebut akan mengakibatkan gangguan signifikan dalam pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan hal penting lainnya.
Ditambahkan pula bahwa pihak WHO atau pakar kesehatan lainnya telah memiliki kriteria pengklasifikasian untuk menilai kadar gaming disorder yang akan berpengaruh tinggi terhadap kesehatan seseorang. Jadi, mayoritas gamer yang bermain video game belum tentu memiliki potensi perilaku menyimpang, sama kasusnya seperti orang yang meminum bir maka belum tentu mereka peminum keras, namun dalam kondisi tertentu dan berlebihan dapat mengarahkan mereka ke efek yang merusak kesehatan baik fisik maupun secara kejiwaan.
Tahun lalu, peneliti dari University of Oxford melakukan studi untuk mengkaji persentase gamers yang adiktif terhadap video game. Penelitian yang dipublikasi pada American Journal of Psychiatry telah mendapati bahwa hanya 2 - 3 persen hasil survei dari 19.000 laki-laki dan perempuan di Inggris, AS, Kanada, dan Jerman yang mengaku mengalami 5 atau lebih gejala kesehatan gaming disorder menurut American Psychiatric Association.
Beberapa tahun lalu, APA membuat 9 pertanyaan untuk gejala yang dapat mengindikasi gaming disorder. Gejala ini termasuk kegelisahan/kecemasan, perilaku menarik diri, dan antisosial. Penelitian yang dilakukan pada skala besar menemukan bukti adanya potensi penyakit baru 'Internet Gaming Disorder'.Â
Dr Andrew Przybylski, yang memimpin penelitian di University of Oxford, menuturkan penemuan mereka, "Bertolak belakang dengan hipotesa awal kami, penelitian ini tidak menemukan hubungan jelas antara potensi adiktif dan efek negatif terhadap kesehatan secara fisik, namun banyak penelitian lebih lanjut yang perlu dilakukan untuk menentukan apakah sifat adiktif pada game bisa memunculkan efek pada kejiwaan yang selama ini ditakutkan".
Ketika banyak orang yang berdebat apakah bermain game secara berlebihan juga berpotensi untuk menganggu kesehatan jiwa, maka bisa menyangkut jumlah orang yang sangatlah besar. Dari 500 gamer yang diteliti, ada 10 persen yang menghabiskan antara 12 sampai 24 jam bermain game setiap harinya.
Namun, khusus bagi kalangan pemain professional eSports, deskripsi untuk gaming disorder dari WHO tidak berlaku. Bagusnya pula, di mayoritas organisasi eSports luar negeri, mereka telah memiliki tenaga medis yang siap sedia untuk membantu dan mengkontrol kesehatan para anggotanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H