Mohon tunggu...
Eri Udiyawati
Eri Udiyawati Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger | Content Creator

Blogger Purbalingga, Jawa Tengah. Traveller.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Jangan Mudah Percaya Berita Hoax, Karena Hanya Memecah Belah Kerukunan Beragama

14 September 2016   16:10 Diperbarui: 14 September 2016   16:34 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jangan mudah percaya berita hoax seperti ini, ya

Indonesia, sebuah negara yang terbentang luas dengan berjejer kepulauan. Negara yang kaya akan seni, budaya, suku, ras, bahasa dan keindahan alam, menjadikan semua perbedaan dan keberagaman tumpah ruah menjadi satu. Dari satu daerah dengan daerah yang lainnya, adat istiadat pun sudah berbeda. Masing-masing memiliki makna dan kebenaran yang merupakan warisan nenek moyang.

Bahkan, di Nusantara ini, bukan hanya suku bangsa yang berbeda melainkan agama. Di mana ketika menyangkut persoalan tentang hak paling hakiki dari manusia setiap manusia ini begitu kompleks dan tiada ujung. Sebenarnya cukup sederhana saja untuk cara pandang akan hal ini, 'Agamaku ya agamaku, agamamu ya agamamu'. Cukup begitu saja, tanpa harus ada embel-embel agamaku lebih baik dan agamamu tidak. Seperti halnya angka '6' dan '9', ketika dilihat dari sisi yang berbeda, maka berbeda pula maksud dan pengertiannya.

Berbicara tentang agama memang tidak akan ada habisnya. Terlebih di era modern yang serba digital. Semua kalimat yang belum tentu akan kebenarannya mudah tersebar luas. Parahnya berita semacam itu mampu menggelitik sejumlah umat untuk saling menjatuhkan agama. Hal itu tentunya tidak baik untuk bangsa ini, karena bisa memicu perpecahan.

Kalau sudah begitu, tentunya sangat berbahaya karena akibat yang ditimbulkan bisa sangat fatal, bisa merongrong kesatuan NKRI itu sendiri. Dari perpecahan agama kaum mayoritas dengan minoritas yang saling beragumentasi di jejaring sosial, bisa berdampak negatif yang menimbulkan fitnah.

Lalu, apa yang seharusnya kita lakukan untuk meredam perpecahan antar umat beragama? Hal-hal yang dilakukan juga sebenarnya cukup sederhana dan mendasar, seperti :

1. Saling Menghormati

Sudah seyogyanya kita hidup sebagai manusia dan tercipta sebagai makhluk sosial, tentunya harus saling menghormati. Baik kepada yang lebih tua atau kepada teman, bahkan kepada umat yang beragama lain. Tujuannya tentu sangat baik, dengan kita saling menghormati, tidak akan ada prasangka buruk kepada agama yang dianut orang lain. Yang ada kita bisa hidup rukun dengan semua orang tanpa mempersoalkan agamanya.

2. Toleransi

Karena kita Indonesia, Bhineka Tunggal Ika
Karena kita Indonesia, Bhineka Tunggal Ika
Di negeri tercinta ini, banyak perbedaan tetapi itulah yang menjadikan kita indah dengan bersatu. Pun dengan halnya agama yang berbeda. Setelah saling menghormati, tentunya sikap toleransi harus ditanamkan sejak dini. Apalagi, materi 'Toleransi' selau diajarkan dalam mata pelajaran sejak sekolah dasar. Hal yang paling mudah untuk melakukan toleransi, tentunya hormati orang yang akan melakukan ibadah meski cara mereka berbeda dengan kita. Tentunya, kita juga harus senang, karena orang-orang di negeri ini taat beribadah, merayakan hari raya atau hari suci. Hal itu menunjukkan bahwa manusia di Indonesia mencintai Tuhannya. Hanya saja cara mereka berbeda. Dan perbedaan itu menjadikan negeri ini kuat. Telah tertulis juga dalam rangkaian Pancasila di sila ke tiga, “Persatuan Indonesia”. Jadi, mau tetap bertindak anarkis terhadap agama lain? Sudah tidak zamannya, dari pada kita bertindak anarkis, mending kita kampanyekan persatuan meskipun berbeda-beda karena kita Bhineka Tunggal Ika.

3. Jangan mudah terprovokasi berita hoax

Jangan mudah percaya berita hoax seperti ini, ya
Jangan mudah percaya berita hoax seperti ini, ya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun