Mohon tunggu...
Aryanto Universitas Timor
Aryanto Universitas Timor Mohon Tunggu... Mahasiswa - Suara mahasiswa

Tidak ada hari esok untuk mereka yang pesimis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waspada Neo Orde Baru di Era Reformasi

4 November 2023   18:22 Diperbarui: 4 November 2023   18:46 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia semakin hari semakin maju dan lebih baik dibanding dengan masa lalu. Namun, siapa yang menyangka bahwa di era reformasi ini, konsep Neo Orde Baru masih ada dan bahkan muncul lagi.

Neo Orde Baru di Indonesia memang tidak eksplisit dikemukakan, namun pola pikir dan perilaku orang-orang yang menganutnya tampak jelas. Beberapa ciri munculnya Neo Orde Baru di era reformasi antara lain adalah kecenderungan pemerintah untuk memusatkan kekuasaan pada satu titik, kesenjangan sosial yang makin melebar, serta intimidasi dan penghinaan yang dialami oleh kelompok minoritas dalam masyarakat.

Hal ini tentunya mengkhawatirkan mengingat sejarah pahit dan konsekuensi buruk yang disebabkan oleh neokolonialisme dan rezim Orde Baru yang menciptakan kecemasan, ketidakpastian, dan bahkan ketakutan serta krisis multidimensi secara nasional.

Perkembangan di era reformasi merupakan momen penting bagi Indonesia untuk bersatu dan melakukan reformasi dengan cara yang lebih demokratis dan merakyat untuk mencapai masa depan Indonesia Emas. Oleh karena itu, kita harus waspada akan Neo Orde Baru yang terus hidup dan berusaha kembali naik ke panggung.

Bagaimana kita dapat mencegah kemunculan kembali Neo Orde Baru tersebut? Pertama, harus menolak dan memerangi pola pikir yang cenderung merendahkan kelompok minoritas dalam masyarakat. Selanjutnya, kita harus memperjuangkan hak masyarakat kecil dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Kedua, harus mewaspadai pola yang memusatkan kekuasaan pada satu titik atau kelompok. Pemerintah harus melindungi hak-hak sipil dan menjamin kewenangan masyarakat serta kepala daerah untuk mengambil keputusan. Kita harus mendukung partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, karena masyarakatlah yang mengetahui kebutuhan mereka.

Ketiga, kita harus mempromosikan kesempatan yang merata bagi setiap warga negara. Termasuk pada hal ini adalah menciptakan kondisi yang adil dan menjamin kesejahteraan bagi seluruh warga negara.

Keempat, kita harus memperkuat solidaritas yang positif. Solidaritas positif merupakan kerja sama yang mementingkan kepentingan bersama dan berlandaskan persatuan dalam perbedaan.

Dengan waspada dan mencegah munculnya pola-pola yang memperkuat Neo Orde Baru, mari bersama-sama meraih Indonesia Emas yang dicita-citakan. Kita semua bisa berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih cerdas, maju, dan sejahtera bagi semua warga negara. Yuk, sama-sama wujudkan Indonesia Emas yang kita cita-citakan!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun