Selain faktor di atas, alasan Unsika memilih Desa Cemarajaya, khususnya Dusun Pisangan dan Mekarjaya, sebagai lokasi kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dan KKN Unsika 2021, mengingat wilayah desa tersebut merupakan wilayah yang terpencil di Kabupaten Karawang.
Jarak menuju Desa Cemarajaya dari pusat kota Karawang lebih dari 45 kilometer, dengan waktu tempuh selama kurang lebih 1,5 jam. Untuk menuju Desa Cemarajaya, para mahasiswa peserta KKN menyusuri sungai dan pantai. Terlebih, untuk memasuki wilayah dusun yang paling terpencil seperti Dusun Mekarjaya, para mahasiswa benar-benar harus menyusuri bibir pantai.
Hal ini dikarenakan akses jalan menuju dusun tersebut sebagian besar telah hilang akibat erosi pantai. Sepanjang akses jalan dari Dusun Pisangan hingga Dusun Mekarjaya, hanya terlihat sedikit vegetasi mangrove yang tumbuh di beberapa titik.
“Secara umum, pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat dan KKN meliputi dua program kerja, yaitu program kerja khusus dan umum,” tegas Dr. Medi Nopiana, S.E., M.S.E. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Unsika 2021. Medi melanjutkan, program khusus yang dilaksanakan berupa penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya melestarikan vegetasi mangrove di sepanjang sempadan pantai.
Program tersebut dilakukan para mahasiswa melalui kegiatan fasilitasi pembelajaran penanaman dan pemeliharaan mangrove bagi anak-anak, yang bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan terhadap vegetasi dan ekosistem mangrove sejak dini. Kegiatan tersebut diikuti oleh para guru dan siswa Sekolah Dasar Negeri Cemarajaya 3 sebanyak 30 siswa.
Program kerja khusus ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Sukamulya yang berada di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar. Pembelajaran ini dilakukan secara berkelompok dalam empat kali pertemuan.
Pelaksanaan program umum memfokuskan pada kegiatan-kegiatan sosial dalam rangka membantu masyarakat pesisir, khususnya masyarakat yang terdampak erosi pantai.
Kegiatan-kegiatan tersebut berupa kegiatan kerja bakti membersihkan sampah dan bakti sosial, termasuk pembagian zakat untuk masyarakat miskin yang terdampak erosi pantai. Seluruh kegiatan dilakukan dengan mengikuti aturan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.