Mohon tunggu...
Esem Pusnawati
Esem Pusnawati Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Membaca untuk kebaikan akhirat, menulis untuk meyebarkan kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tindakan Kriminal di Tengah Krisis Ekonomi Berakhir Nyawa Melayang

18 Januari 2023   11:27 Diperbarui: 18 Januari 2023   11:32 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Aksi dua orang begal motor di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dipergoki warga. Kedua pelaku menjadi sasaran amuk massa hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di Desa Karangreja, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (10/1/2023), pukul 11.20 WIB.

Saat itu, korban berinisial F (28) tengah mengendarai motornya di Kampung Kobak Rante. Di tengah jalan, ia dipepet oleh 2 pelaku. Seorang pelaku lalu merampas kunci motor korban. Korban pun berteriak hingga dua pelaku diamuk massa, Kedua pelaku sempat dibawa ke rumah sakit. Karena luka yang diderita cukup parah, pelaku meninggal dunia.
(detikNews, 10/1/22)

Nilai nyawa yang dipandang murah, antara kebutuhan dan keinginan yang tidak di seimbangi, akhlak yang begitu kurang pada masyarakat menambah sempitnya pandangan masyarakat akan kehidupan. Tak hayal bila kriminalitas terus  meningkat tiap tahunnya. Hanya karena motor yg rendah nilainya manusia begitu mudahnya menukar nyawa mereka.

Kriminalitas merajalela hanya terjadi di sistem Kapitalisme. Harga bahan pokok yang serba melejit menjadi pemicu utama meningkatnya kriminalitas. Pengangguran dan PHK yang menggurita, skill masyarakat yang nihil menjadikan mereka berpikir sempit dalam mencari penghasilan. Sehingga tidak ada cara lain untuk menambah penghasilan ekonomi kecuali dengan mencuri.

Seharusnya ditengah krisis ekonomi, masyarakat mampu membedakan kebutuhan dan keinginan sehingga pengeluaran finansial bisa ditekan. Selain itu perlunya masyarakat sadari akan hakikat kehidupan yang hakiki.  dimana kehidupan dunia  hanya sebentar dan tidak abadi. Sebagaimana dalam hadits;

 "Demi Allah, tidaklah dunia dibandingkan akhirat kecuali seperti seseorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, maka lihatlah apa yang tersisa di jarinya jika ia keluarkan dari laut?"(HR Muslim no 2868)

Sehingga alih-alih melakukan tindakan kriminal yang ada adalah meningkatnya syukur pada masyarakat. Tentu hal itu perlunya ada edukasi serta intens nya pemahaman agama pada masyarakat. Yang mampu membentuk benteng yang kuat dalam mengarungi kehidupan.

 Perlunya sanksi yang Tegas

Hukum pasal karet yang ada di dalam negeri menyebabkan tidak jera-nya para pelaku kriminal. Yang ada malah membludaknya kriminalitas karena hukum dalam negeri yang bisa ditawar. Sanksi penjara yang tidak menakutkan, serta hukuman yang bisa dikurangi menyebabkan para pelaku kejahatan terulang.

Kesadaran akan hukum/sanksi  hanya akan ada dalam sistem Islam. Selain karena memberikan efek jera juga dapat memberikan bekas pada pelaku. Misal: pelaku pencuri hukumannya di potong tangan, tentu ini akan menimbulkan ketakutan pada masyarakat.   Sehingga para pelaku kejahatan atau kriminal hanya bisa dihitung jari saja.  

"Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah swt."(Al-Maidah ayat 38)

Namun tak jarang kesalahan dalam memahami ayat ini juga menimbulkan framing negative terhadap Islam, padahal potong tangan tidak serta merta dilakukan namun ada syarat serta pembatasan. Hal ini berlaku dengan hukum hukum dalam Islam yang lainnya.

 Umar bin al-Kattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Umar bin Abdul Aziz, Al-Laits, Al-Syafi'i beranggapan, pencurian kurang dari seperempat dinar tidak terkena hukuman potong tangan. Imam Malik mengatakan, " Tangan pencuri dipotong karena mencuri seperempat dinar atau tiga dirgam. Kalau mencuri sesuatu seharga dua dirgam yang senilai seperempat dirgam, tangan pencuri tersebut tidak boleh dipotong."

 Edukasi yang masif serta pemahaman agama yang mendalam itu menjadi tanggung jawab negara pada masyarakatnya, sehingga berita/informasi yang masuk pada masyarakat akan disortir negara menjadi berita atau informasi yang  penuh dengan pengetahuan dan tsaqofah.

Sehingga selain efek jera dari tindakan-tindakan kriminalitas juga mampu  menimbulkan ketakutan pada Allah SWT. Karena membentuk masyarakat islami bukanlah tugas sebuah organisasi-organisasi Islam saja melainkan tugas  negara juga.

Wallahu'alam bishawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun