Mohon tunggu...
Said Mustafa Husin
Said Mustafa Husin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance, pemerhati kebijakan dan wacana sosial, penulis profil tokoh dan daerah, environmental activists.

Freelance, pemerhati kebijakan dan wacana sosial, penulis profil tokoh dan daerah, environmental activists.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hizbullah Partai Allah ?

15 April 2018   22:48 Diperbarui: 25 Agustus 2021   04:35 1394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasan Nasrallah (Foro Sindonews.net)

Dalam pemilihan berikutnya, terpilihlah Syekh Abbas Al Musawi. Hanya saja masa jabatan Syekh Abbas Al Musawi  tak lebih dari sembilan bulan. Setelah Abbas Al Musawi, diangkatlah Hasan Nashrullah sebagai ketua Hizbullah sejak tahun 1992 hingga sekarang. Nama Hasan Nashrullah dan kelompok Syiah semakin menunjukkan eksistensinya di Libanon.

Jadi di Libanon Hizbullah adalah kelompok Syiah. Namun di Turki Hizbullah adalah kelompok Sunnih Kurdi. Sedangkan di Irak, Hizbullah adalah partai politik yang merupakan bagian dari Aliansi Irak Bersatu. Sedangkan di Indonesia pada masa perjuangan kemerdekaan dulu, Hizbullah adalah Laskar Rakyat yang kemudian melebur ke dalam TNI.

Dalam Alquran kata Hizbullah disebutkan dua kali. Masing-masing pada QS Al-Mujadilah ayat 22 dan QS Al-Maidah ayat 56. Begitu juga dalam hadits-hadits Ahlul bait juga ditemukan berulangkali kata Hizbullah. Kaum Syiah berpendapat bahwa Hizbullah dalam Al-Maidah ayat 56 pesannya mengarah kepada Imam Ali As dan pengikutnya. Benarkah ?? (Said Mustafa Husin)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun