Mohon tunggu...
Said Mustafa Husin
Said Mustafa Husin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance, pemerhati kebijakan dan wacana sosial, penulis profil tokoh dan daerah, environmental activists.

Freelance, pemerhati kebijakan dan wacana sosial, penulis profil tokoh dan daerah, environmental activists.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ketika Jokowi Terbitkan Perpres 87 Tahun 2016

23 Oktober 2016   10:20 Diperbarui: 24 Oktober 2016   07:46 5219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena itu dalam aksi Sapu Bersih Pungli harus sama dengan penangkapan kejahatan Gratifikasi, yakni pemberi dan penerima. Sekalipun pemberi adalah korban namun pemberi tetap sebagai pelaku kejahatan. Hanya saja, ada satu catatan, sejauh manakah pemerintah bisa menjamin proses pelayanan public tidak akan panjang, rumit  dan berbelit. Pasalnya proses panjang, rumit dan berbelit ini adalah awal dari semua kejahatan pungli. (esemha)   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun