Mohon tunggu...
Farid Asyhadi
Farid Asyhadi Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Pemprov Sulawesi Barat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sulbar Maju Terus, Inovasi dan Kepemimpinan Pj Gubernur Zudan dalam Gerakan 4+1

5 November 2023   15:30 Diperbarui: 5 November 2023   16:17 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan - Sum:sulbarprov.go.id

"Sulbar Maju Terus"

Inovasi dan Kepemimpinan Pj. Gubernur Zudan dalam Gerakan 4 + 1

Pengantar

Sulawesi Barat terus mengalami perkembangan positif berkat inovasi dan kepemimpinan yang dinamis dari Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fachrullah, dalam menjalankan gerakan penanganan permasalahan daerah 4 + 1. Upaya yang telah dijalankan oleh Pj. Gubernur Zudan sangat menonjol dalam menjawab tantangan kompleks yang dihadapi oleh provinsi ini.

Dalam suatu perjalanan menuju perubahan yang lebih baik, terkadang diperlukan pemimpin yang inovatif dan berani untuk menghadapi permasalahan yang mendesak. Inilah yang terjadi dalam Gerakan penanganan permasalahan daerah 4+1 di bawah kepemimpinan dan inovasi Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Barat. Gerakan ini bukan sekadar program biasa, melainkan sebuah tonggak sejarah yang mencerminkan komitmen dan tekad kuat untuk menghadapi lima permasalahan krusial yang melanda Sulawesi Barat: stunting, perkawinan anak usia dini, kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah, dan inflasi.

Dalam narasi ini, kita akan menjelajahi berbagai aspek inovatif dan tindakan konkret yang dilakukan oleh Prof. Zudan Arif Fakrulloh serta harapan yang terkandung dalam gerakan ini. Mari kita mulai dengan melihat bagaimana gerakan ini telah membawa perubahan signifikan dalam penanganan masalah daerah di Sulawesi Barat.

Permasalahan Daerah

Prof. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pada tanggal 12 Mei 2023 oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menggantikan Akmal Malik. Pelantikan Prof. Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur. Pengangkatan Prof. Zudan sebagai Pj Gubernur Sulbar dengan masa jabatan paling lama 1 Tahun. Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Sulbar, Prof. Zudan memiliki pengalaman memimpin Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri hampir 8 tahun dengan prestasi yang bagus, mampu membangun sistem, konsisten, dan berhasil memberikan inovasi.

Sejak memegang jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh telah menghadapi berbagai permasalahan daerah yang menghadang perkembangan wilayah ini. Beberapa dari permasalahan tersebut, yang juga dikenal dengan istilah "4+1," mencakup stunting, perkawinan anak usia dini, kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah, dan inflasi.

Stunting, sebagai salah satu permasalahan utama, adalah masalah gizi buruk yang mempengaruhi pertumbuhan anak-anak. Praktik perkawinan anak usia dini menjadi ancaman serius terhadap pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial anak-anak di wilayah ini. Kemiskinan ekstrem juga menjadi hambatan besar, dengan sebagian besar masyarakat yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Anak-anak yang putus sekolah menyebabkan kurangnya akses mereka terhadap pendidikan, sementara inflasi dapat mengganggu daya beli masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun