Mohon tunggu...
Farid Asyhadi
Farid Asyhadi Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Pemprov Sulawesi Barat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekurangan Listrik di Sulawesi, Potensi Besar Tidak Tergarap, Masyarakat Terpaksa Hidup Tanpa Listrik

4 November 2023   15:40 Diperbarui: 5 November 2023   15:54 922
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teknisi PLN -Sum: VOI.com

Mamuju - Pemadaman listrik bergilir yang telah sering dialami oleh masyarakat di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara selama dua bulan terakhir (Oktober-November 2023) merupakan konsekuensi dari kemarau panjang yang disebabkan oleh fenomena El Nino. PT. PLN (Persero) telah secara resmi menyatakan kondisi darurat kebutuhan listrik sebagai akibat dari situasi ini. Salah satu dampak yang paling mencolok adalah penurunan signifikan, sekitar 75%, dalam kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di wilayah Sulawesi Selatan (Sulbagsel). 

Dari total kapasitas 850 Megawatt (MW) yang seharusnya dapat dihasilkan oleh PLTA, saat ini hanya sekitar 200 MW yang dapat beroperasi secara optimal. Situasi ini menjadi permasalahan serius karena sekitar 33% dari total pembangkit listrik di sistem kelistrikan Sulawesi bagian Selatan berasal dari PLTA. Kondisi ini telah menyebabkan defisit energi yang mengakibatkan pemadaman listrik bergilir di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Provinsi Sulawesi Barat menyimpan potensi luar biasa dalam pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti energi air, angin, matahari, dan sumber daya lainnya. Dengan memiliki 11 alur sungai yang besar dan curah hujan yang merata di seluruh wilayah Sulawesi Barat setiap tahun, provinsi ini memiliki potensi besar untuk menjadi solusi terhadap permasalahan energi saat ini. Sayangnya, kebijakan pembangunan pembangkit listrik EBT di Sulawesi Barat belum mendapatkan dukungan memadai dari Pemerintah Pusat. Hingga tahun 2023, total kapasitas pembangkit EBT di Sulawesi Barat hanya mencapai sekitar 8 MW, yang sangat kecil jika dibandingkan dengan pembangkit listrik fosil atau berbasis batubara sebesar 50 MW (PLTU Mamuju). Lebih disayangkan lagi, dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), rencana pemanfaatan potensi EBT sangat minim.

Situasi ini sangat disayangkan karena keberpihakan pemerintah dalam mendukung upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menjadi minim. Hal ini telah berkontribusi pada perubahan iklim dan menyebabkan gejala alam seperti El Nino yang sedang kita alami sekarang. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama lintas sektor untuk bersama-sama mendukung pemanfaatan potensi pembangkit EBT di Sulawesi Barat guna mengatasi krisis energi listrik di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara, sekaligus berkontribusi pada upaya penurunan emisi GRK yang mendesak.

Solusi

Pembangunan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) di Sulawesi Barat memerlukan dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sulawesi Barat. Berikut adalah beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik EBT di Sulawesi Barat:

  • Pemerintah Pusat memberikan alokasi kuota pembangunan pembangkit EBT di Sulawesi Barat yang termuat di RUPTL.
  • Meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan pembangkit listrik EBT di Sulawesi Barat baik melalui PT. PLN atau BUMN sektor energi yang lain.
  • Memberikan insentif dan fasilitas bagi investor yang tertarik untuk berinvestasi di sektor energi terbarukan di Sulawesi Barat.
  • Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat dan pentingnya pengembangan sumber energi terbarukan di Sulawesi Barat.
  • Meningkatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sulawesi Barat dalam pengembangan sumber energi terbarukan.

Dengan adanya solusi-solusi tersebut, diharapkan pembangunan pembangkit listrik EBT di Sulawesi Barat dapat terus didukung dan berkembang untuk meningkatkan ketersediaan energi listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun