Mohon tunggu...
Esa Saripah
Esa Saripah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka membaca buku, mendengarkan musik, menyanyi, menggambar.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perbedaan Corporate, Company, StartUp, dan Government

28 Mei 2024   22:07 Diperbarui: 28 Mei 2024   22:21 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

A. Pengertian Corporate, Company, Startup, dan Government

  • Corporate

Corporate berasal dari bahasa Latin “cooperation” yang artinya mendirikan badan. Dengan makna lain, corporate adalah perusahaan yang memiliki badan hukum dan beroperasi secara mandiri, tanpa campur tangan dari pemerintah atau pihak lain. Salah satu contohnya adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT).

  • Company

Company adalah organisasi yang terbentuk dengan tujuan mencapai keuntungan dengan melakukan kegiatan produksi guna menghasilkan barang atau jasa. Dalam buku Pengantar Bisnis karya Ronald J. Ebert dan Ricky W. Griffin (2006), perusahaan adalah suatu organisasi yang memproduksi barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

  • Startup

Startup adalah perusahaan yang fokus untuk menghadirkan produk atau layanan tertentu di pasar. Menurut Neil Blumenthal, Co-Founder dan Co-CEO Warby Parker, Startup adalah perusahaan atau bisnis yang berusaha menyelesaikan persoalan di mana solusinya masih belum jelas dan tidak ada jaminan kesuksesan di baliknya.

  • Government

Government atau pemerintah adalah lembaga-lembaga kenegaraan yang diberi hak, wewenang, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan pemerintahan atau arah dan kontrol politik. Selain itu sebagai bentuk atau sistem aturan di mana negara, komunitas, cabang atau layanan otoritas tertinggi suatu negara bagian atau bangsa, dianggap mewakili keseluruhan.

Sumber: Freepik
Sumber: Freepik

B. 7 Perbedaan Corporate dengan Company

1. Struktur Organisasi

  • Corporate umumnya memiliki struktur organisasi yang lebih kompleks dengan banyak divisi dan departemen yang bekerja bersama.
  • Company memiliki struktur organisasi yang lebih sederhana karena hanya beberapa divisi atau departemen.

2. Pemegang Saham

  • Corporate umumnya terdaftar di bursa saham dan memiliki pemegang saham yang berinvestasi dalam perusahaan tersebut.
  • Company tidak terdaftar di bursa saham dan kepemilikannya dapat dimiliki oleh satu orang atau sekelompok orang.

3. Skala Operasional

  • Corporate memiliki skala operasional yang lebih besar dibandingkan dengan company. Karena corporate umumnya terdiri dari beberapa divisi atau departemen, dan dapat mengelola bisnis dalam skala yang lebih besar.
  • Company biasanya lebih kecil dalam skala operasional dan fokus pada bisnis yang lebih spesifik.

4. Tujuan dan Visi

  • Corporate memiliki tujuan dan visi yang lebih luas dan komprehensif. Memiliki tujuan jangka panjang yang melibatkan pertumbuhan dan ekspansi di berbagai pasar.
  • Company cenderung memiliki tujuan yang lebih spesifik dan fokus pada bisnis tertentu.

5. Kepemimpinan

  • Corporate memiliki struktur kepemimpinan yang lebih kompleks seperti dewan direksi, eksekutif senior, dan manajer di setiap divisi atau departemen.
  • Company memiliki struktur kepemimpinan yang lebih sederhana, dengan pemilik perusahaan atau manajer yang mengambil peran kepemimpinan.

6. Branding dan Reputasi

  • Corporate fokus pada branding dan membangun reputasi yang kuat. Memiliki merek yang dikenal secara internasional dan berusaha untuk mempertahankan citra positif di mata pelanggan dan pemegang saham.
  • Company fokus pada membangun reputasi di tingkat lokal atau dalam industri tertentu.

7. Prospek Karir

  • Corporate menawarkan prospek karir yang lebih luas. Memiliki jenjang karir yang jelas dan berbagai kesempatan pengembangan.
  • Company memiliki kesempatan karir yang lebih terbatas karena skala operasional yang lebih kecil.

Sumber: Freepik
Sumber: Freepik

C. 6 Perbedaan Corporate dengan Startup

1. Jam Kerja

  • Corporate mempunyai jam kerja yang ketat, mulai dari 09.00-17.00. karyawan bisa bekerja di luar jam-jam tersebut dengan ketentuan lembur.
  • StartUp mempunyai waktu kerja yang sangat fleksibel dan dapat bekerja kapan saja dengan memenuhi ketentuan durasi kerja.

2. Lokasi Kerja

  • Corporate mempunyai tempat secara khusus bagi karyawan untuk bekerja. Tempat tersebut berupa kantor yang disertai beberapa ruangan khusus untuk masing-masing karyawan.
  • Startup memiliki konsep tempat bekerja yang fleksibel dan biasanya para karyawan bekerja di co-working space yang mempunyai konsep terbuka tanpa sekat. Dan banyak startup yang memberlakukan sistem kerja work from anywhere (WFA).

3. Struktur Birokrasi

  • Corporate memiliki sistem birokrasi yang kompleks. Terdapat hierarki yang jelas antara karyawan dengan atasan. Interaksi di antara keduanya pun berlangsung secara terbatas.
  • StartUp memiliki sistem birokrasi yang bersifat dinamis. Interaksi antara masing-masing karyawan dengan para atasan bisa berlangsung intensif. Banyak pemilik startup yang dapat berkomunikasi tanpa sekat dengan para karyawan.

4. Berdasarkan Gaji dan Tunjangan

  • Corporate memiliki aturan tersendiri yang disusun secara ketat dan jelas mengenai sistem gaji, tunjangan, bonus, uang lembur hingga kenaikan gaji.
  • StartUp yang sudah merambah nasional atau internasional memiliki standar gaji tinggi, namun untuk startup yang baru merintis hanya dapat memberikan sebatas upah gaji yang minimum, kemudian bonus dan tunjanganpun belum dapat dipastikan.

5. Berdasarkan Budaya Kerja

  • Corporate lebih kaku dan mengikat. Dalam segi berpakaian, umumnya memiliki standar pakaian rapi dan formal.
  • StartUp memiliki budaya yang tidak begitu formal dikarenakan banyak para karyawan yang baru lulus dan memiliki ide-ide segar. Dalam berpakaian pun diperbolehkan non-formal namun tetap sopan.

6. Pengembangan Karir

  • Corporate cukup menjamin dan mudah diprediksi di masa depan karena telah berjalan cukup lama. Setiap karyawan memiliki kesempatan untuk mengembangkan bakat dengan syarat-syarat tertentu.
  • Startup juga memiliki kesempatan pengembangan kapasitas diri di lingkungan sangat besar.

D. 7 Perbedaan Corporate dengan Government

 

1. Tujuan dan Fokus

  • Corporate memiliki tujuan untuk menciptakan sebuah keuntungan bagi pemegang saham dengan menjalankan kegiatan bisnis.
  • Government memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, memelihara ketertiban, memberikan layanan publik, dan menerapkan kebijakan yang mengatur kehidupan masyarakat.

2. Pertanggungjawaban dan Transparansi

  • Corporate bertanggung jawab kepada pemegang saham dan diatur oleh undang-undang pasar modal dan badan pengatur lainnya.
  • Government bertanggung jawab kepada rakyat dan diatur oleh Undang-Undang Konstitusi serta hukum administratif. Dan diharapkan untuk transparan dalam kebijakan dan pengelolaan dana publik. 

3. Struktur Organisasi

  • Corporate memiliki struktur organisasi yang hierarkis dengan tingkat manajemen yang jelas dan fungsi yang ditetapkan.
  • Government memiliki struktur organisasi pemerintah cenderung lebih kompleks dan terbagi menjadi berbagai departemen, agensi, dan badan, yang masing-masing memiliki tanggung jawab tertentu.

4. Karakteristik Pemimpin

  • Corporate dipilih berdasarkan kinerja bisnis dan keahlian manajerial, dengan fokus pada pencapaian tujuan keuangan.
  • Government dipilih melalui proses pemilihan umum atau diangkat berdasarkan aturan dan regulasi tertentu dengan fokus pada mewakili kepentingan publik dan mensejahterakan  masyarakat.

5. Pembuatan Keputusan

  • Corporate membuat keputusan berdasarkan pada pertimbangan keuntungan dan efisiensi dengan fokus pada mencapai tujuan bisnis.
  • Government membuat keputusan pemerintah didasarkan pada pertimbangan kepentingan publik, demokrasi, dan prinsip keadilan sosial, serta kepatuhan terhadap hukum dan regulasi.

6. Pengaruh Global

  • Corporate memiliki pengaruh global yang signifikan yang terlibat dalam perdagangan internasional, investasi, dan pengembangan pasar di berbagai negara.
  • Government memiliki pengaruh global, terutama dalam diplomasi, hubungan internasional, dan kerja sama multilateral untuk memecahkan masalah global seperti perubahan  iklim, perdamaian, dan keamanan seperti perdamaian dunia.

7. Kepemilikan dan Struktur Kepemimpinan

  • Corporate dimiliki oleh pemegang saham dan dipimpin oleh dewan direksi dan manajemen eksekutif.
  • Government dimiliki oleh negara atau rakyat dan dipimpin oleh pejabat terpilih atau diangkat yang bertanggung jawab atas pembuatan keputusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Note :

Artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas individu mata kuliah Corporate and Human Relations, yang diampu oleh dosen pembimbing Bapak Elpa Hermawan, S.I.Kom, MM. Jurusan Ilmu Komunikasi, Kampus Universitas Bina Sarana Informatika Margonda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun