Bawono Kristiaji mengatakan bahwa pengintegrasian NIK dengan NPWP tentu akan mempermudah aktivitas ekonomi yang akan memperluas basis pajak. Hal ini yang akan menciptakan kepatuhan perpajakan di Indonesia.Â
Selain itu, dengan adanya pengintegrasian NIK dengan NPWP akan mempermudah urusan Masyarakat Indonesia dalam melakukan pembayaran pajak yang tentu saja akan meningkatkan kepatuhan atas perpajakan. Peningkatan kepatuhan pembayaran pajak akan berdampak pada kenaikan tax ratio yang dimiliki Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!