Mohon tunggu...
Esanda Putri Nabila
Esanda Putri Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Integrasi NIK dan NPWP: Awal Baru Perpajakan di Indonesia

18 Januari 2024   20:43 Diperbarui: 18 Januari 2024   20:57 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Bawono Kristiaji mengatakan bahwa pengintegrasian NIK dengan NPWP tentu akan mempermudah aktivitas ekonomi yang akan memperluas basis pajak. Hal ini yang akan menciptakan kepatuhan perpajakan di Indonesia. 

Selain itu, dengan adanya pengintegrasian NIK dengan NPWP akan mempermudah urusan Masyarakat Indonesia dalam melakukan pembayaran pajak yang tentu saja akan meningkatkan kepatuhan atas perpajakan. Peningkatan kepatuhan pembayaran pajak akan berdampak pada kenaikan tax ratio yang dimiliki Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun