Mohon tunggu...
Eryawan
Eryawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

602022021092 Ekonomi Syariah 3

Selanjutnya

Tutup

Financial

Keuangan Publik Islam Sebagai solusi Ekonomi Yang Berkeadilan

19 Januari 2025   21:02 Diperbarui: 19 Januari 2025   21:02 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Keuangan Publik Islam sebagai Solusi Ekonomi yang Berkeadilan

Keuangan publik Islam memiliki tujuan yang jauh melampaui fungsi pengelolaan anggaran negara. Sistem ini tidak hanya berfokus pada pengaturan pendapatan dan pengeluaran, tetapi juga bertujuan untuk menegakkan prinsip keadilan sosial, memberantas ketimpangan ekonomi, dan menciptakan kesejahteraan kolektif. Sistem keuangan publik Islam dirancang berdasarkan nilai-nilai syariah, yang menggabungkan logika ekonomi dengan etika moral yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis.

Prinsip utama keuangan publik Islam adalah keadilan sosial. Semua kebijakan keuangan diarahkan untuk menciptakan distribusi kekayaan yang adil sehingga kekayaan tidak hanya terkonsentrasi di tangan sekelompok kecil individu. Salah satu instrumen utamanya adalah zakat, yang berfungsi sebagai mekanisme redistribusi kekayaan dari kelompok yang lebih kaya kepada yang kurang mampu. Selain itu, larangan riba menjadi salah satu ciri khas sistem ini. Dalam Islam, riba dianggap tidak adil karena menempatkan pihak lemah dalam posisi yang merugikan. Sebagai gantinya, sistem keuangan Islam mengedepankan model kemitraan berbasis pembagian keuntungan dan risiko, yang memberikan keadilan bagi semua pihak.

Prinsip lain yang menjadi landasan keuangan publik Islam adalah keseimbangan antara kepentingan individu, masyarakat, dan negara. Keuangan publik tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan keseimbangan dalam pengelolaan sumber daya dan peluang. Dalam hal ini, konsep amanah menjadi sangat penting, di mana para pengelola keuangan publik dipandang sebagai pemegang kepercayaan untuk memaksimalkan kesejahteraan masyarakat.

Sumber pendapatan dalam keuangan publik Islam memiliki karakteristik unik yang mencerminkan prinsip syariah. Salah satu sumber utama pendapatan negara adalah zakat, yang diwajibkan bagi individu atau entitas yang memiliki kekayaan di atas ambang batas tertentu (nisab). Dana zakat dialokasikan untuk membantu fakir miskin, orang yang terlilit utang, serta mendukung berbagai program sosial. Selain zakat, ada kharaj, yaitu pajak atas tanah produktif. Kharaj bertujuan untuk memastikan bahwa lahan-lahan produktif dikelola secara optimal demi mendukung pembangunan ekonomi.

Selain itu, terdapat jizyah, yaitu pajak yang dibayarkan oleh warga non-Muslim kepada negara Islam sebagai imbalan atas perlindungan dan layanan negara. Pendapatan lain mencakup ghanimah, hasil dari rampasan perang, serta fay', yaitu pendapatan yang diperoleh tanpa peperangan, seperti hasil perjanjian damai atau eksploitasi sumber daya alam. Di samping itu, wakaf menjadi salah satu sumber pendapatan yang potensial, karena aset wakaf dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dalam pengelolaannya, keuangan publik Islam menekankan transparansi, efisiensi, dan tanggung jawab moral. Pengeluaran negara diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Negara juga bertanggung jawab menyediakan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, pengentasan kemiskinan menjadi prioritas utama. Dana zakat dan wakaf digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan akses terhadap pendidikan.

Keuangan publik Islam juga mendukung pembangunan berkelanjutan dengan memprioritaskan pembiayaan sektor-sektor produktif. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas ekonomi dan memperkuat daya saing masyarakat dalam jangka panjang. Dengan demikian, keuangan publik Islam tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ekonomi, tetapi juga sebagai alat untuk menciptakan keseimbangan sosial dan keadilan.

Keunggulan sistem ini terletak pada kemampuannya menciptakan redistribusi kekayaan yang lebih merata. Dengan instrumen seperti zakat dan wakaf, kekayaan yang terakumulasi di tangan segelintir individu dapat dialirkan kembali untuk kemaslahatan bersama. Selain itu, larangan riba membuat sistem ini lebih stabil dibandingkan sistem keuangan konvensional yang sering kali rentan terhadap krisis akibat spekulasi. Sistem ini juga mampu mengurangi ketimpangan sosial, karena mendorong distribusi kekayaan dan peluang secara lebih adil. Lebih jauh lagi, sistem keuangan publik Islam mendukung investasi pada sektor-sektor yang berkelanjutan, seperti pertanian, pendidikan, dan industri halal.

Meskipun memiliki banyak keunggulan, penerapan sistem ini tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utamanya adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip keuangan Islam. Banyak orang yang belum mengetahui manfaat sistem ini, sehingga mereka cenderung tetap menggunakan sistem keuangan konvensional. Selain itu, regulasi yang mendukung implementasi keuangan publik Islam sering kali belum sepenuhnya memadai. Hal ini diperparah oleh keterbatasan infrastruktur dan kapasitas institusi yang bertugas mengelola zakat, wakaf, dan instrumen lainnya.

Tantangan lainnya adalah integrasi keuangan publik Islam dengan sistem ekonomi global, yang didominasi oleh model konvensional berbasis bunga. Dalam ekonomi global, penerapan prinsip-prinsip syariah sering kali terbentur oleh kendala regulasi internasional dan perbedaan interpretasi di antara para ulama. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidang keuangan syariah juga menjadi hambatan dalam mengembangkan sistem ini secara optimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun