"Mbak, ini no rek saya, kalau sudah transfer kabari ya!"
Bunyi salah satu dari sekian pesan singkat yang hadir akhir-akhir ini.
Atau bisa juga berbunyi, "Selamat! Anda memenangkan uang sebesar lima juta rupiah, cek di www.sukasukaelu.com"
Ah, memang terdengar basi namun tak dapat dipungkiri saya pernah terjebak dengan aksi tersebut di tahun 2010 yang terbilang masih hangat-hangatnya. Dibilang kebetulan iya atau dibilang saya ceroboh juga iya. Saat itu saya tertarik dengan salah satu barang di facebook dan dengan semangatnya saya kirim pesan langsung melalui aplikasi yang sama. Dibalaslah dengan menyebutkan nama dan nomor selular. Setelah sepakat dengan harga dan item, penjual akan mengkonfirmasikan bank dan rekening melalui sms.
Tibalah sms tersebut hadir di pesan masuk dengan tulisan "Silakan melakukan transfer ke bank xxxx sejumlah Rp. 62.250, jangan lupa kode unik agar dapat dicek dengan mudah". Tak banyak berpikir, saya pun melakukan transaksi sesuai yang diperintahkan dan mengirimkan pemberitahuan melalui sms dengan tulisan, "Saya sudah mengirim, mohon dicek". Namun rupanya tiada balasan. Waktu berputar dengan cepatnya hingga tiga hari menurut yang dijanjikan, barang pun tak kunjung sampai. Saya pun langsung menelpon nomor yang bersangkutan namun tak aktif. Segera saya mengirimkan pesan ke facebook penjual dengan memotret bukti transfer dan hasilnya saya diblock. Seketika saya lemas, letih dan lunglai tak berdaya. Jelas karena uang tersebut adalah hasil sisihan uang saku sebagai mahasiswa kala itu yang sangatlah berharga untuk saya.
Dengan takut dan malu akhirnya saya menceritakan kepada ibu saya. Ibu pun menjawab dengan bijaknya, "Pengalaman itu mahal kan harganya?". Dari situ saya memaknai kata mutiara tersebut untuk menjadikan diri saya ekstra hati-hati dan teliti.
Bantuan e-commerce atau pihak ketiga belanja online
Semakin bertambahnya tahun, semakin canggih pula teknologi dan fasilitas yang ditawarkan di jagad raya dunia perambah internet. Tinggal klik, pilih, lihat kesan pembeli terdahulu, bayar dan terima barang. Begitu mudahnya dengan skala penipuannya tergolong kecil. Dengan memanfaatkan e-commerce seperti Tkop***, L**zada, Sh**ee, bukalap*** dan sejenisnya akan memperkecil tindakan penipuan yang terjadi. Hal ini dikarenakan prinsip ada uang ada barang.
Jika barang belum sampai ke pembeli, dana yang telah ditransfer pembeli tidak akan sampai kepada penjual atau pelapak. Bahkan jika barang tak sampai di tanggal perkiraan, pembeli dapat membatalkan sehingga dana dapat kembali kepada si pembeli. Belum lagi potongan harga dengan kualitas yang sama dengan melihat indeks pemberitahuan atau kesan dari pembeli sebelumnya.
Memanfaatkan COD untuk pembelian barang elektronik bekas
Pernah mengalami kebohongan atau zonk saat membeli barang elektronik bekas? Jika memang tertarik dengan suatu barang bekas atau second dalam satu kota, tak ada salahnya jika kita bertemu dengan pembeli COD (Cash on Delivery). Hitung-hitung sekalian refreshing dan silaturahmi. Tapi ada satu hal yang diwaspadai dengan adanya mulut manis penjual yang berniat jahat dan bisa memanfaatkan kelihaiannya berbicara sehingga seakan-akan pembeli terpesona dan ingin membeli walau keadaan barangnya tak berfungsi dengan baik.
Maka dari itu, manfaatkanlah teman atau saudara yang dapat mengingatkan kita atau yang mengerti dengan seluk beluk barang yang akan dibeli. Contohnya dalam pembelian kamera bekas, kita dapat mengajak teman yang mengerti spesifikasi kamera agar tidak zonk saat dipakai. Sebaliknya pun saat kita menjadi penjual dalam transaksi COD, tetap manfaatkan teman untuk menemani kita dalam bertransaksi barang. Jika pembeli berkata ia sudah mentransfer sebaiknya kita sebagai penjual segera mengecek melalui mobile banking atau bertemu di salah satu bank/ ATM agar dapat dicek sesegera mungkin.