Monopoli Harga, Hingga Penggunaan Aset Elektronik Tanpa Izin
Seperti yang telah diketahui, bahwa OTA memang dikenal dengan harganya yang murah. Bagi sisi konsumen ini tentu saja menguntungkan, namun belum tentu bagi para penyedia jasa wisata. OTA ini bermain harga dengan cara meminta harga paling murah kepada jasa wisata, kemudian para OTA ini bisa bermain marketing psikologi untuk harga yang dipasang di platform mereka.
Tidak berhenti di situ saja, OTA ini bahkan memasang asset elektronik berupa foto dari pihak penyedia wisata tanpa adanya persetujuan sebelumnya. Kondisi ini diperparah dengan pihak OTA yang mengganti logo penyedia jasa tersebut yang tertera di foto dengan logo milik OTA tersebut. Tentu saja ini merupakan hal yang dianggap tidak beretika karena menggunakan sesuatu yang bukan miliknya untuk keperluan komersial adalah tindakan yang akan berhadapan dengan hukum yaitu pasal 32 UU ITE. Dalam pasal ini menjelaskan aturan yang melarang penggunaan mengubah suatu informasi informasi berupa elektronik milik orang lain.
Suara yang Tak DidengarÂ
Sayang seribu sayang, pihak penyedia jasa yang berusaha 'berteriak' untuk mencari keadilan justru dianggap menantang maut karena yang dilawan adalah pihak yang memiliki 'power' yang jauh lebih besar, secara tidak langsung pihak yang menjadi korban harus mencari cara lain untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami.
Namun apakah ini menjadi pertanda bahwa bisnis besar memang mampu melakukan tindakan-tindakan yang merugikan para pebisnis kecil? Dan apakah ada normalisasi atas tindakan ini?
Pertanyaan ini pun terngiang bagi penyedia jasa wisata yang telah dicurangi, terasa pilu bila mengingat bagaimana bersusah payah untuk mengembangkan bisnis, namun kenyataan berkata lain saat harus berhadapan dengan platform OTA besar yang dianggap sebagai 'malaikat' bagi banyak orang karena membantu mempromosikan bisnis kecil.
Adakah Cara Efektif?
Sebagai pemilik bisnis, penting untuk mengetahui dan melakukan riset terlebih dahulu bagaimana cara mengembangkan bisnis dengan 'menggandeng' platform OTA. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadinya kecurangan yang berdampak pada perkembangan bisnis kedepan. Jangan sampai metode yang dianggap bisa membantu justru menjerumuskan bisnis pada jurang kehancuran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H