Mohon tunggu...
Erwin Silaban
Erwin Silaban Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati Indonesia dari seberang lautan. Deutsch-Indonesischer Brückenbauer. Penghubung Indonesia-Jerman

Dosen di School of International Business, Hochschule Bremen, Jerman. Anak rantau dari Hutajulu, Dolok Sanggul, SUMUT.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Jangan Kecewa Dulu, Ajukan "Widerspruch" jika Tidak Diterima di Perguruan Tinggi Jerman

8 Maret 2021   12:21 Diperbarui: 10 Maret 2021   00:21 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap tahun pemandangan yang sama dan berulang, setelah mengikuti ujian masuk ke perguruan tinggi, maka calon mahasiswa biasanya hanya bisa menunggu dan berharap-harap cemas. Kalau lulus dan diterima di perguruan tinggi yang diidam-idamkan, apalagi kalau perguruan tinggi negeri ternama, tentunya rasa senang dan bangga akan menghampiri. Tapi bagaimana kalau tidak lulus ujian alias ditolak? 

Tak jarang, mereka yang melamar atau calon mahasiswa biasanya hanya bisa pasrah dan menerima keadaan tersebut. "Ah, memang sudah nasib", begitu kalimat yang sering terdengar. 

Kalau perguruan tinggi di Indonesia, ujian masuk ke perguruan tinggi negeri biasanya dilakukan serentak, maka jika tidak diterima, alternatif lain yang bisa diterapkan adalah mendaftar ke perguruan tinggi swasta. Lalu, kalau tes masuk perguruan tinggi di Jerman seperti apa?

Di Jerman lain lagi ceritanya!

Pada dasarnya perguruan tinggi di Jerman, baik universitas, sekolah tinggi, institut dan sebagainya adalah sama, yaitu perguruan tinggi negeri. Tetapi ada juga perguruan tinggi swasta. Anggaran mereka ditanggung oleh kementerian pendidikan tinggi masing-masing negara bagian dan diambil dari APBD masing-masing. 

Di hampir setiap kota, baik kota kecil maupun kota besar, selalu ada perguruan tinggi negeri. Jadi, di satu negara bagian, bisa saja terdapat banyak perguruan tinggi. Ambil saja misalnya negara bagian Nordrhein-Westfallen (NRW). 

Di NRW ada 68 PTN dan PTS, yang terdiri dari 14 universitas negeri, 16 sekolah tinggi, 7 sekolah tinggi seni dan musik. Sisanya adalah PTS.

Kampus RWTH Aachen (www.rwth-aachen.de)
Kampus RWTH Aachen (www.rwth-aachen.de)
Bahkan di Bremen, negara bagian terkecil yang hanya terdiri dari dua kota kecil, yaitu Kota Bremen dan Kota Bremerhaven ada lebih dari 4 PTN! Di antaranya adalah Hochschule Bremen, Universitaet Bremen dan Hochschule Bremerhaven.

Menariknya, di Jerman tidak ada ujian seleksi untuk penerimaan mahasiswa baru. 

Jadi, calon mahasiswa hanya perlu mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan persyaratan yang diperlukan, misalnya ijazah sekolah atau tanda kelulusan.

Kalau siswa dari Indonesia, tentu saja dia harus lulus sekolah atau kelas persamaan di Jerman terlebih dahulu. Sekolah atau kelas persamaan itu disebut Studienkolleg dan hanya berlangsung biasanya 2 semester.

Kantin Kampus Universitas Bremen (Sumber: www.weser-kurier.de)
Kantin Kampus Universitas Bremen (Sumber: www.weser-kurier.de)
Lalu, seperti apa kriteria perguruan tinggi di Jerman untuk menyaring atau menyeleksi calon pelamar? Bagaimana cara diterima di prodi yang diinginkan atau dalam bahasa Jerman dikenal dengan istilah "Zulassung zum Studium"

Pendaftaran ke perguruan tinggi biasanya berlangsung dua kali dalam satu tahun. Untuk itu perlu diperhatikan tanggal terakhir atau tenggat waktu pendaftaran:

  • Tanggal 15 Januari untuk sommersemester atau semester musim panas
  • Tanggal 15 Juli untuk wintersemester atau semester musim dingin

Tidak seperti di Indonesia yang membagi semester menjadi semester ganjil dan semester genap. Nah sebaliknya tahun akademik untuk perkuliahan di Jerman dimulai dengan wintersemester (semester musim dingin) dan kemudian sommersemester (semester musim panas). 

Wintersemester biasanya mulai bulan Oktober, sedangkan sommersemester mulai bulan April dengan lama perkuliahan satu semester sekitar 15 minggu.

Biasanya setiap prodi punya kriteria tersendiri untuk menerima mahasiswa baru. Pada umumnya hanya ada 3 kriteria penerimaan, yaitu:

  • Tanpa batasan nilai rata-rata kelulusan SLA
  • Dengan batasan nilai rata-rata kelulusan SLA atau dalam bahasa Jerman disebut NC = Numerus Clausus.
  • Warteliste daftar tunggu

Tanpa batasan nilai rata-rata kelulusan SLA
Kalau satu prodi tidak memberi persyaratan batasan nilai rata-rata kelulusan SLA, maka setiap pelamar boleh mendaftar untuk penerimaan calon mahasiswa baru di prodi tersebut. 

Berapa pun nilai rata-rata pelamar, dia boleh mendaftarkan diri. Lalu, apakah setiap pelamar akan diterima? 

Tentu saja tidak! Setiap prodi punya kapasitas maksimal untuk menerima mahasiswa baru sehingga tidak semua pelamar akan diterima. 

Sebagai contoh, misalnya untuk tahun akademik 2021-2022, prodi manajemen internasional hanya bisa menampung 80 mahasiswa baru. Tetapi ternyata pelamar untuk prodi tersebut melebihi daya tampung yang tersedia. 

Dalam kasus seperti ini akan diadakan seleksi dan proses seleksi penyaringan yang dilakukan adalah berdasarkan nilai terbaik. Artinya 80 pelamar terbaik pertama akan diterima (zugelassen) untuk prodi tersebut, selebihnya ditolak atau masuk dalam daftar tunggu (warteliste)

Semakin lama seorang pelamar tertera di daftar tunggu, maka semakin besar kemungkinan dia diterima walau nilai rata-ratanya dia lebih rendah dari pelamar lain yang lebih baik. 

Misalnya si A sudah 3 semester masuk daftar tunggu, maka pada pendaftaran di semester atau tahun pendaftaran berikut, dia akan mendapat prioritas untuk diterima. 

Makin lama daftar tunggu pelamar, maka posisi dia akan makin ke atas karena dia mendapat prioritas. Jadi, daftar tunggu punya peranan penting juga untuk menentukan diterima kuliah di satu prodi.

Numerus Clausus (NC) Sama Dengan batasan nilai rata-rata kelulusan SLA
Kalau satu prodi memberi persyaratan nilai Numerus Clausus (NC) untuk pendaftaran, maka hanya pelamar dengan nilai sama dengan NC atau lebih baik dari NC yang diterima zugelassen pada prodi tersebut. Misalnya prodi kedokteran memberi NC nilai 2,0, maka hanya pelamar dengan nilai rata-rata 2,0 atau lebih baik dari itu yang diizinkan untuk mendaftar. 

Lalu, kalau bagaimana jumlah pelamar melebihi kapasitas yang tersedia? 

Tentu saja pelamar dengan nilai terbaik yang akan diterima dan pelamar dengan jumlah warteliste yang banyak, walau nilai rata-rata dia lebih rendah dari pelamar lain.

Beberapa minggu setelah tenggat waktu pendaftaran ditutup, Sekretariat Pendaftaran akan mengirimkan surat pemberitahuan. Kepada setiap pelamar akan dikirim surat pemberitahuan berupa Zulassung zum Studium, artinya diterima untuk kuliah sebagai mahasiswa atau Ablehnung zum Studium alias ditolak. Di akhir surat pemberitahuan, baik diterima atau ditolak, selalu ditulis informasi tentang hak pelamar yang berisi kira-kira seperti ini:

Gegen diesen Bescheid koennen Sie innerhalb eines Monats nach Bekanntgabe Widerspruch einlegen. Der Widerspruch ist schriftlich, zur Niederschrift oder elektronisch bei ... einzulegen.

Terhadap surat keputusan ini Anda dapat mengajukan keberatan (gugatan) dalam jangka satu bulan setelah diumumkan. Keberatan atau gugatan disampaikan dalam bentuk tertulis, gugatan lisan di sekretariat yang kemudian dibuatkan protokolnya untuk ditandatangani atau secara elektronik ke... 

Apabila dalam surat pemberitahuan tidak ada pemberitahuan seperti seperti contoh di atas, maka surat keputusan tersebut batal demi hukum secara otomatis dan setiap pelamar harus diterima sebagai mahasiswa baru.

Adakah peluang untuk pelamar dari Indonesia untuk kuliah di Jerman dan diterima sebagai mahasiswa di prodi yang diinginkan walau sudah ditolak? 

Tentu saja ada selama semua lampiran dan persyaratan pendaftaran lengkap, yang penting tenggat waktu mengajukan keberatan atau gugatan tidak melewati batas yang ditentukan dan surat gugatan atau keberatan disampaikan ke bagian yang sudah ditentukan dan biasanya bagian tertujunya sudah dicantumkan dalam surat pemberitahuan. 

Umumnya tenggat waktu yang diberikan untuk mengajukan keberatan adalah satu bulan sejak surat pemberitahuan diterima. Kalau ada widerspruch dan ternyata ada pelamar yang tidak jadi mengambil prodi tersebut karena diterima di perguruan tinggi lain, maka tentu saja pelamar lain yang mengajukan widerspruch akan diterima. Ini disebut nachrueckverfahren atau mengisi tempat yang kosong karena pelamar semula diterima tidak jadi mengambil kesempatan tersebut.

Bagaimana kalau widerspruch juga ditolak? Artinya keberatan atau gugatan pelamar ditolak di langkah pertama. Namun, tidak apa-apa dan jangan khawatir. Nah kalau sudah begini proses keberatan atau gugatan akan berlangsung lebih lama. 

Pelamar bisa kembali menggugat keputusan penolakan atas keberatan pada instansi yang lebih tinggi alias gugatan dibawa ke pengadilan PTUN atau disebut dengan einklage. .

Pada umumnya pelamar orang Indonesia selalu pasrah ketika menerima surat penolakan dari perguruan tinggi di Jerman karena sudah terbiasa dengan budaya pasrah dan situasi di Indonesia. Dan biasanya mereka tidak mengerti akan hak mereka tentang widerspruch yang diberikan dalam surat pemberitahuan tersebut. 

Dan, mereka tidak tahu kalau boleh menggugat keputusan penolakan sehingga mereka tidak menghiraukan informasi di akhir surat keputusan yang mereka terima. 

Calon mahasiswa atau pelamar Indonesia yang sudah terbantu dengan langkah widerspruch tersebut dan mengajukan keberatan atau gugatan biasanya selalu berkata, "Wah, Pak, kami tidak tahu kalau boleh seperti itu. Terima kasih, akhirnya saya diterima."

Bagaimana mengajukan keberatan atau gugatan alias widerspruch atau einklage atas keputusan penolakan? 

Maaf, hal itu tidak akan dibahas di sini. Nah yang jelas, peluang untuk diterima walau sudah ditolak tetap ada. Dan biasanya pelamar orang Indonesia tidak tahu ini. Wis, nrimo wae! Sudah nasib!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun