Catatan berikutnya, keberhasilan Taliban dalam upaya menegakkan Islam di Afghanistan semestinya perlu mencontoh metode dakwah yang diajarkan Rasulullah SAW. Al `Alamah Ays-Syeikh Taqiyuddin an Nabhani menjadikan thariqah dakwah nabi sebagai standarisasi keberhasilan dakwah. Sebagaimana yang beliau ungkapkan dalam salah satu Kitab Mu`tamadah.
Tahapan pertama dimulai sejak Beliau shallallahu 'alaihi wasallam diutus menjadi rasul dan diperintahkan untuk menyampaikan dakwah Islam. Beliau mulai mengajak masyarakat untuk memeluk Islam ketika turun firman Allah:
"Hai orang yang berselimut!, bangunlah! dan berilah peringatan!." (QS. Al-Muzammil : 1-2)
Beliau mengumpulkan orang-orang yang beriman kepada Beliau, mengajari mereka Al-Quran, membentuk kepribadian mereka, serta mengutus beberapa sahabat yang dianggap sudah mumpuni untuk membantu menyebarkan Islam di kalangan keluarga mereka masing-masing. Dan semua itu dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Sembari menunggu instruksi Allah untuk langkah kedepan.
Tahapan kedua mulai digencarkan oleh Rasulullah dan para sahabat tatkala turun firman Allah:
"Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan kepadamu dan berpalinglah dari orang-orang musyrik! " (QS. Al-Hijr : 94)
Maka sejak saat itu Beliau beralih dari fase sembunyi-sembunyi menuju fase terang-terangan, yaitu langsung menyeru masyarakat seluruhnya. Pada fase kedua ini mulailah terjadi interaksi dan pergolakan ditengah-tengah masyarakat (tafa`ul wa al kifaah). Rasulullah dan para sahabat hasil didikan beliau mulai mengkritik dan menyerang adat istiadat jahiliyyah mereka, keyakinan-keyakinan kufur, serta tradisi jahiliyyah yang rusak. Maka terjadilah pertarungan dan pergolakan pemikiran antara Islam dengan kesyirikan.
Pada fase kedua dalam marhalah ini, Allah banyak menurunkan hujjah untuk Rasulullah dari berbagai bidang kehidupan. Aqidah, sosial, ekonomi, adat istiadat, dan lain sebagainya untuk mengkritik dan menyerang kebiasaan orang-orang jahiliyyah.
Tahapan ketiga bermula pada saat baiat aqobah yang kedua, yaitu baiat perang. Dimana pada baiat ini telah mengukuhkan Rasulullah sebagai pemimpin negara Islam (Daulah Islamiyyah) yang berpusat di Madinah.
Ketiga marhalah dakwah yang Rasulullah lakukan dahulu adalah sebuah hukum syara` yang wajib diikuti oleh siapapun dan kapanpun. Sebab tujuan dakwah adalah menyebarluaskan Islam dan meninggikan kalimatul Muslimin, agar umat manusia meninggalkan kehidupan jahiliyyah dan bergegas menuju sistem Islam. Akan tetapi, dalam konteks dakwah modern, ketiga tahapan ini pasti dan semestinya mempunyai ciri khas yang berbeda dengan yang Rasulullah lakukan, dalam hal uslub/washilah. Sedang esensinya tidak boleh berubah. Wallahu a'lam bi ash-shawab.
Referensi :