Catatan ini berpotensi menjadi bukti di pengadilan untuk mendakwa seseorang dalam suatu peristiwa kecelakaan. Setiap percakapan dan tindakan yang menyertainya dapat dianalisis melalui bukti rekaman ini. 'Dosa/kesalahan' juga berasosiasi dengan 'hitam' (black).
Kerugian nyawa dan psikis adalah akibat fatal bagi kapal berpenumpang yang mengalami kecelakaan. Namun kerugian materiil yang besar juga menjadi concern bagi perusahaan pemilik kapal (ship owner).Â
Biasanya ship owner juga memiliki kontrak asuransi untuk setiap unit kapalnya. Mungkin mirip seperti asuransi kendaraan (motor/mobil) yang kita miliki. Jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak terduga, kita bisa melakukan klaim sesuai klausul-klausul yang di setujui pada kontrak asuransi.
Nah, biasanya perusahaan asuransi juga memiliki pengecualian yang dapat membatalkan klaim yang diajukan. Misalnya saja, "klaim tidak berlaku jika kecelakaan disebabkan kelalaian pengendara, seperti tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor".Â
Pengecualian ini dibuat untuk menilai bahwa kecelakaan yang dimaksud bukan kejadian yang disengaja dan pengendara sudah mematuhi seluruh protokol keamanan berkendara, misalnya.Â
Hal ini mungkin juga berlaku pada kontrak asuransi kapal. Klaim atas kerusakan kapal akibat suatu insiden berlaku jika segenap kru kapal sudah melakukan protokol keamanan yang benar dalam bernavigasi.
Itu memang sebatas observasi yang saya lihat di lapangan. Nyatanya perusahaan asuransi juga sering terlihat bersama tim investigator dalam proses penyelidikan. Lagi-lagi rekaman data yang ada di dalam Voyage Data Recorder (VDR)Â juga menjadi bahan dalam penyelidikan mereka.
Lalu, berapa lama rekaman data yang tersimpan dalam VDR?
Berdasarkan artikel berikut : Mengenal Lebih Dekat Tentang FDR & CVR, Flight Data Recorder dalam dunia aviasi merekam data penerbangan dengan durasi selama 25 jam.
Dalam dunia marine, VDR merekam data pelayaran dengan durasi hampir 2 kali lebih panjang. Mungkin ini karena durasi perjalanan dengan kapal laut memakan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan pesawat.Â
Berdasarkan Resolution MSC.333(90) : Adoption of Revised Performance Standards For Shipborne VDR, article 5.4.3 : "Data Recording Unit-DRU (baik yang fixed maupun float-free) harus memiliki kemampuan menyimpan rekaman data pelayaran paling sedikit selama 48 jam".