Mohon tunggu...
Erwin Ma
Erwin Ma Mohon Tunggu... Lainnya - Founder Leadershub Sulsel

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad 47: Ayat 7)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jalan Terbaik Memperoleh Kemakmuran

21 Februari 2021   14:29 Diperbarui: 25 Agustus 2021   10:11 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begitulah kira-kira pandangan menurut Adam Smith yang tertuang pada gagasan laissez faire (sikap pembiaran kebebasan yang sebebas-bebasnya tanpa aturan dan kontrol) di dalam bukunya The Wealth of Nation (1776). Gagasan ini sebenarnya pengembangan dari teori-teori ekonomi pendahulunya (klasik) seperti gagasan individualisme oleh Epicrus pada masa Yunani Kuno, seperti paham mengenai pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan (hedonisme). 

Sebelum masuk di era kapitalis (pra-kapitalis) atau masa feodalis orang-orang memproduksi barang yang bersifat lokal yang diproduksi secara terbatas dan hanya diorientasikan pada nilai gunanya (nilai pakai), sehingga barang-barang yang diproduksi berguna dan bermanfaat bagi pemakainya atau konsumen (production use economy). Lain hal di-era kapitalisme modern, barang-barang diproduksi semata-mata untuk mendapatkan keuntungan (uang) ketika diperdagangkan (masuk pasar). 

Secara historis, pada mulanya kapitalisme ini merupakan kegiatan ekonomi yang bersifat alamiah yang dilakukan oleh masyarakat Eropa pada masa itu. Bisa dikatakan bahwa kapitalisme dulunya hanya realitas sosial belaka bukan seperti yang kita jumpai sekarang sebagai ideologi. 

Banyak ahli yang mengemukakan mengenai proses kapitalisme menjadi sebuah ideologi, ada yang berpendapat bahwa ideologi kapitalis lahir dari kesadaran para kaum yang diuntungkan oleh kegiatan ekonomi alamiah, kemudian dikembangkan dalam rumusan prinsip-prinsip secara terus-menerus oleh para pemikir ekonomi.

Menurut Eric Wolf (1982) bahwa awal mula kapitalisme menjadi sistem ekonomi dimulai di abad ke-15 dan abad ke-16. Era pra-kapitalis sekitar abad ke-11 dan 13, sistem ekonomi yang berkembang adalah feodalisme yang mengatur mengenai hubungan ekonomi antara pemilik tanah dan bangsawan feodal dengan petani. 

Sistem ini mengalami krisis di awal abad ke-14, yang berakibat para bangsawan feodal menyewakan tanahnya dan mengelolanya secara kapitalis. Langkah para bangsawan feodal nampaknya berhasil menyelamatkan ekonomi dari krisis itu, kemudian lahirlah periode transisi menuju sistem ekonomi kapitalisme di abad ke-15 dan abad ke-16. 

Sementara itu, Karl Marx (1818-1883) setelah menyelediki kerangka berpikir, sistem, dan struktur didalam masyarakat kapitalis. Marx berpendapat bahwa awal kapitalisme bersamaan dengan revolusi industri di Inggris pada pertengahan abad ke-18. Marx sendiri membagi golongan-golongan didalam masyarakat kapitalis menjadi dua, yang pertama adalah kaum Borjuis yaitu para pemilik modal dan yang kedua adalah kaum Proletar yaitu golongan yang dipekerjakan oleh kaum Borjuis (kaum buruh). Keuntungan para kapitalis banyak berasal dari hasil ekploitasi kaum Proletar yang disebut oleh Marx sebagai "nilai lebih". 

Teori nilai lebih ini menegaskan bahwa keuntungan berasal dari hasil kerja para buruh (proletar) yang tidar dibayarkan. Semisal kaum buruh yang bekerja selama 12 jam dalam sehari dengan gaji Rp. 50.000. Untuk menghasilkan sebuah barang tertentu, buruh hanya membutuhkan waktu kerja selama 6 jam. Jadi, dalam sehari kerja buruh dapat menghasilkan dua buah barang yang semestinya gajinya sebesar Rp. 100.000. Namun yang dibayar hanya separuhnya yaitu Rp. 50.000. Separuh uang yang tidak dibayarkan inilah yang disebut nilai lebih bagi pemilik modal yang masuk ke kantongnya.

Hal yang berbeda diungkapkan Immanuel Wallerstein (1974) mengenai awal mula kapitalisme, ia menyebut bahwa kapitalisme lahir sejak abad ke-15 seiring dengan perkembangan kolonialisme Eropa..

Terlepas dari semua itu, Stephen K. Anderson secara rinci membagi teori-teori mengenai transisi sistem ekonomi feodal ke kapitalis yaitu:

  1. Teori Weberian. Teori ini banyak dipengaruhi oleh reformasi etika Protestan. Max Weber berpendapat bahwa, etika Protestan menekankan bahwa kerja keras dan sukses besar adalah keinginan Tuhan. Reformasi ini mengubah pandangan masyarakat ke arah lebih rasional, yang berpengaruh pada sistem ekonomi. Masyarakat bersepakat untuk menciptakan sistem ekonomi baru yang rasional. Tokoh penggerak dari gerakan pembaharuan ini adalah Marthin Luther yang menentang dominasi gereja. Negara-negara yang terpengaruh oleh gerakan ini seperti Jerman, Inggris dan Amerika Serikat. Protestanisme memicu revolusi industri di Inggris bersamaan dengan ditemukannya mesin uap di tahun 1744.
  2. Teori Marxian. Teori yang menekankan pada perjuangan kelas antara pemilik tanah dan petani. Kebangkitan kapitalisme berawal dari kekacauan dalam sistem produksi feodalisme, tekanan ekonomi, karena hal itu feodalisme mengalami keruntuhan.
  3. Teori Sistem dunia. Teori ini menyebut bahwa interaksi ekonomi dan politik antara Eropa dan Asia adalah penyebab kebangkitan kapitalisme di Eropa yang berjalan setelah tahun 1000 Masehi. Kebangkitan Barat (Eropa) bersaman dengan runtuhnya Timur (Asia).
  4. Teori Demografi. Teori ini menjelaskan bahwa terjadi ledakan  jumlah penduduk di Eropa feodal menjelang abad ke-13 yang dikemudian hari berkurang secara signifikan akibat kelaparan dan terserang penyakit. Jumlah penduduk berkurang berarti berkurangnya tenaga kerja. Hal tersebut memicu para bangsawan feodal mengubah sistem ekonominya ke arah yang lebih kapitalistik. 

Sumber referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun